Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, menilai banyak kepala daerah yang tidak memiliki pemahaman dari perintah Presiden Joko Widodo tentang makna gas dan rem dalam penanganan Covid-19. Imbasnya kepala daerah membuat kebijakan penanganan Covid-19 yang tidak tepat.
Seringnya mereka tidak memahami maksud presiden yang maksudnya untuk menyeimbangkan kebijakan agar kesehatan dan ekonomi berjalan beriringan.
"Kepala daerah ini pemahaman tentang gas dan rem, bagaimana menjaga kesehatan dan ekonomi, sering kali tidak dimiliki oleh rata-rata kepala daerah," ungkap Roy dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Efek Resesi di Tengah Pandemi, Jakarta, Sabtu (7/11).
Alih-alih membuat kebijakan yang seimbang antara sektor kesehatan dan ekonomi, kepala daerah malah mengenyampingkan sektor perekonomian. Penerapan kebijakan yang mengabaikan sektor ekonomi ini dinilai memiliki agenda kepentingan dan motif lain.
Roy pun mencontohkan kebijakan yang dianggap mengesampingkan sektor ekonomi yakni jam operasional ritel yang hanya boleh 5 jam di suatu daerah. Kebijakan ini menurutnya membuat dunia usaha tidak bekerja maksimal.
Sebab, ritel modern misalnya yang biasa beroperasi 12 jam sehari menjadi 5 jam. Pengurangan jam operasional tersebut bukan hanya berdampak pada daya beli masyarakat. Tetapi juga pekerja di toko ritel yang harus dipangkas.
Dampak lebih lanjutnya perusahaan terpaksa hanya butuh mempekerjakan sebagian karyawan. Otomatis, sebagian sisanya dirumahkan dan akhirnya berpengaruh pada pendapatan masyarakat.
Advertisement
Selanjutnya
Apalagi, di daerah-daerah tertentu produk yang dijual perusahaan ritel berasal dari UMKM . Alhasil kebijakan untuk sektor ritel turut mempengaruhi UMKM. "Barang di toko ritel itu 35 persennya produk UMKM yang harus terjual dalam waktu cepat," kata dia.
Dampak lanjutannya kata Roy akan memengaruhi penerimaan pajak negara. Untuk itu dia menilai, dalam kasus tertentu sebaiknya otonomi daerah perlu menjadi bahan evaluasi. Sehingga dalam kondisi genting, sebaiknya arah kebijakan satu komando dari pemerintah pusat saja.
"Saya berharap ke depan otonomi daerah ini perlu diratifikasi kembali. Untuk hal yang besar sebaiknya komando ada di pusat karena ketika otonomi daerah saat pandemi gini situasinya kondisi yang kita tahu seperti ini," tutur Roy.