Realisasi Penyerapan Anggaran Kemenperin 2019 Tembus 93 Persen

Sementara itu, sisa anggaran Kementerian yang tidak terserap tahun 2019 tercatat sebesar Rp246,62 miliar.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Realisasi Penyerapan Anggaran Kemenperin 2019 Tembus 93 Persen
Agus Gumiwang. ©2018 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Kementerian Perindustrian menyampaikan realisasi anggaran sampai 31 Desember 2019 yang telah diaudit sebesar Rp3,36 triliun. Angka ini mencapai 93,10 persen dari pagu anggaran Rp3,61 triliun.

"Realisasi ini sudah melampaui melalui presentasi angka realisasi belanja pemerintahan pusat sebesar 91,1 persen di atas rata-rata," beber Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja Komisi Vi, Kamis (27/8).

Sementara itu, sisa anggaran Kementerian yang tidak terserap tahun 2019 tercatat sebesar Rp246,62 miliar. Di antaranya berasal dari anggaran belanja pegawai sebesar Rp15,79 miliar, sisa belanja modal yang dikarenakan penghematan lelang sebesar Rp44,75 miliar, anggaran yang diblokir sebesar Rp82,43 miliar, dan penghematan kegiatan swakelola dan perjalanan dinas sebesar Rp106 miliar.

Menperin juga menyampaikan, realisasi ini mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2019, dapat disampaikan bahwa kementerian perindustrian telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 capaian opini WTP merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008 untuk kementerian perindustrian," kata dia.

Adapun hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tersebut, terdapat 14 temuan senilai Rp3,4 miliar. Di antaranya, proses pemindahan BMN untuk diserahkan kepada masyarakat terlalu larut penyelesaiannya, penatausahaan persediaan selain barang dijual diserahkan kepada masyarakat kepada 4 satker tidak tertib. Kemudian penatausahaan aset tetap aset tetap peralatan dan mesin pada 6 satker tidak tertib.

"Juga perlakuan pencatatan atas pekerjaan pemasangan aluminium composite panel tidak konsisten, serta terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Agus.

Reporter: Pipit Ika Ramdhani

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi