Menteri Basuki Sebut Belum Ada Rencana Pembubaran Lembaga di Bawah PUPR

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan Presiden Jokowi belum mengarahkan pihaknya untuk membubarkan lembaga dan badan negara yang ada di bawahnya. Menteri Basuki menyatakan, seluruh lembaga yang berada di kementeriannya kini masih tetap aktif beroperasi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Menteri Basuki Sebut Belum Ada Rencana Pembubaran Lembaga di Bawah PUPR
Menteri PUPR tinjau program pengembangan food estate di Kalteng. ©2020 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sempat mengeluarkan isu bakal membubarkan 18 lembaga negara. Inisiasi pembubaran itu muncul guna menekan pengeluaran anggaran.

Namun begitu, pembubaran 18 lembaga negara tampaknya tidak akan menyentuh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan Presiden Jokowi belum mengarahkan pihaknya untuk membubarkan lembaga dan badan negara yang ada di bawahnya.

"Belum, usulan juga belum," kata Menteri Basuki usai rapat kerja bersama Komisi V di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).

Menteri Basuki menyatakan, seluruh lembaga yang berada di kementeriannya kini masih tetap aktif beroperasi. Seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), hingga Layanan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPPDPP).

Peleburan LPPDPP ke BP Tapera

Meski tak ada pembubaran, Kementerian PUPR disebutnya buka kemungkinan untuk melebur LPPDPP ke dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Adapun Kementerian PUPR sebelumnya telah mengalihkan dana outstanding Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 40 triliun ke BP Tapera.

"Cuman Bapertarum aja kan yang kita lebur ke Tapera. Makanya nanti kalau ada Tapera dilebur, tapi belum dibubarkan, nanti kalau ada infonya pasti kami kasih tahu," pungkas Menteri Basuki.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi