Upaya KIEC Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Kerja

Selama masa pencegahan Covid-19, PT KIEC melakukan screening kepada karyawan dan tamu yang akan memasuki area perkantoran dengan cara melakukan pengukuran suhu tubuh serta menyediakan hand sanitizer di pintu utama perusahaan

Rizlia Khairun Nisa
Oleh Rizlia Khairun Nisa - Reporter
Upaya KIEC Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Kerja
Upaya KIEC Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Kerja. ©2020 Merdeka.com

Pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Penyebaran yang cepat menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi dalam penanganan Covid-19. Saat ini di Indonesia tercatat 4.557 kasus terkonfirmasi, 399 meninggal dan 380 sembuh per 13 April 2020. Penyebaran yang luar biasa ini menjadi salah satu dasar utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) dalam menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.

Jauh sebelum penyebaran luar biasa Covid-19, PT KIEC telah melakukan langkah-langkah antisipasi salah satunya dengan mengadakan sosialisasi kepada karyawan meliputi pemahaman mengenai apa itu Covid-19, bagaimana cara penularannya dan seperti apa cara pencegahannya.

Bekerjasama dengan RS Krakatau Medika, PT KIEC memberikan informasi penting dan teraktual mengenai Covid-19 kepada karyawan, harapannya dengan sosialisasi yang dilakukan karyawan PT KIEC dapat memahami hal-hal penting yang perlu dipahami dan tidak panik dalam menghadapi wabah ini. PT KIEC juga menyediakan banner dan poster mengenai Covid-19 di pintu masuk utama dan papan pengumuman.

Selama masa pencegahan Covid-19, PT KIEC melakukan screening kepada karyawan dan tamu yang akan memasuki area perkantoran dengan cara melakukan pengukuran suhu tubuh serta menyediakan hand sanitizer di pintu utama perusahaan. Selain itu, presensi absen dilakukan secara online melalui www.intra.kiec.co.id/absen. Demi menjaga keselamatan karyawan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020 PT KIEC menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawan.

Selama pemberlakuan sistem WFH, karyawan PT KIEC melakukan semua pekerjaan di rumah masing-masing dengan catatan Kepala Subdit/Divisi menentukan dan membuat jadwal kerja karyawan agar operasional perusahaan dapat tetap berjalan, melakukan koordinasi setiap harinya melalui Grup Discussion atau Video Conference, serta sewaktu-waktu bisa dipanggil untuk hadir di kantor jika ada pekerjaan yang mendesak/penting.

Demi meningkatkan efektivitas penerapan langkah-langkah pencegahan Covid-19, perusahaan membentuk Satgas Covid-19 PT KIEC sesuai dengan SK Direksi Nomor HK.00.01/049/2020 mengenai Tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan dan Penanganan Covid-19 PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.

Satgas ini bertugas untuk melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja PT KIEC, melakukan tindakan pengecekan awal dan tindak lanjut penanganan pada karyawan/tamu di lingkungan PT KIEC, melakukan komunikasi internal dan eksternal secara berkala, menyusun metode dan prosedur pencegahan & penanganan terhadap orang yang beresiko Covid-19 serta melaporkan perkembangan kepada Manajemen PT KIEC.

Semua langkah dan upaya dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan perusahaan. Diharapkan dengan kedisiplinan semua pihak, penyebaran pandemi Covid-19 dapat segera berlalu.

Rekomendasi