Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna membeberkan hasil audit perhitungan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Nilainya hingga saat ini mencapai Rp16,8 triliun.
Dia menjelaskan, BPK menggunakan metode total loss untuk menghitung kerugian negara. Di mana seluruh saham yang diduga dibeli secara melawan hukum, dianggap berdampak.
"Dan nilai kerugian negaranya sebesar Rp16,81 triliun, terdiri dari kerugian negara investasi saham Rp4,65 triliun dan akibat investasi reksa dana Rp12,16 triliun," tutur Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, pihaknya akan turut mengejar setiap kerugian negara yang disebabkan oleh kasus Jiwasraya.
"Kita menyita Rp13,1 triliun, kerugian 16,9 triliun, pasti sampai kapan pun kalau tersangka masih punya hartanya, bahkan sampai putus pun kami bisa mengejar aset-aset itu. Jadi bukan hanya sekarang saja aset-Aset itu," kata Burhanuddin.
"Sampai kapan pun akan kami kejar kalau kita ketahui dia masih ada hartanya, itu adalah aturannya. Jadi kita akan pasti akan kami cari sampai mana pun," tegasnya.
Advertisement
Staf Komunikasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, pembayaran dana nasabah PT Jiwasraya (Persero) tahap pertama akan menggunakan dana efisiensi gedung yang sudah tidak beroperasi. Selain itu, perusahaan tersebut juga akan menggunakan gaji karyawan outsource yang sudah tak dibayarkan.
"Maksud dari biaya efisiensi ini, misalkan banyak kantor yang sudah tidak lagi dimaksimalkan, sehingga operasionalnya tidak lagi berjalan. Artinya, listriknya dan pekerja outsource tidak lagi dibayar," ujar Arya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (9/3).
Arya tidak merincikan jumlah dana yang telah disiapkan Jiwasraya untuk pembayaran dana nasabah tahap pertama. "Soal skema dan nasabah mana yang diprioritaskan akan kita omongkan di panja. Namun, kita akan lihat nasabah mana yang urgensi yang akan dibayar," jelasnya.
Dia menuturkan, pembayaran dana nasabah tahap pertama masih terus dikomunikasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain membahas mengenai pembayaran tahap pertama, pemerintah juga akan mengusulkan beberapa opsi pembayaran dana selanjutnya.
"Di Panja, akan ada detil tahapannya. Beberapa hari selesai panja uang nasabah akan dibayarkan. Jadi kita tunggu hasil keputusan panja sebab sudah keputusan bersama untuk menunggu hasil panja dan panja sudah mulai sepakat dengan skema kita," kata Arya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com