Akibat Banjir, Penumpang dari Jakarta Bisa Batalkan Tiket Kereta & Uang Kembali Utuh

Curah hujan tinggi di wilayah Jakarta berdampak pada keterlambatan perjalanan kereta jarak jauh keberangkatan Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota. Sebab, banjir telah mengganggu sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perjalanan kereta. PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA khusus.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Akibat Banjir, Penumpang dari Jakarta Bisa Batalkan Tiket Kereta & Uang Kembali Utuh
Loket Tiket Kereta di Stasiun Pasar Senen. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Curah hujan tinggi di wilayah Jakarta berdampak pada keterlambatan perjalanan kereta jarak jauh keberangkatan Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota. Sebab, banjir telah mengganggu sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perjalanan kereta.

Atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya.

"Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bogor, Bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang," ungkap Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Selasa (25/2).

"Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai," lanjut dia.

Tidak hanya itu, tiket yang dapat dibatalkan akibat banjir juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta untuk keberangkatan 25 Februari 2020. Misal, untuk perjalanan Gambir-Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa untuk membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di tiket, dan tiket atau struk resmi pembelian tiket. Kemudian langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian.

Pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

2. Pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api

3. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket

4. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di Loket Stasiun.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6

Rekomendasi