Cara Sampoerna Atasi Masalah Sampah Puntung Rokok yang Sulit Terurai

Gerakan yang diluncurkan pada 2019 telah sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang bertujuan mengurangi limbah sampah plastik hingga 70 persen. Gerakan ini merupakan bagian dari kegiatan berkelanjutan Sampoerna dalam aspek lingkungan.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Cara Sampoerna Atasi Masalah Sampah Puntung Rokok yang Sulit Terurai
Rokok. ©2014 Merdeka.com

PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menginisiasi gerakan sosial bertajuk #SayaAjaBisa dan #PuntungituSampah yang bertujuan meningkatkan kesadaran perokok dewasa untuk membuang sampah pada tempatnya.

Gerakan yang diluncurkan pada 2019 telah sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang bertujuan mengurangi limbah sampah plastik hingga 70 persen. Gerakan ini merupakan bagian dari kegiatan berkelanjutan Sampoerna dalam aspek lingkungan.

Kepala Hubungan Daerah dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sampoerna, Ervin Pakpahan mengatakan, pihaknya turut berkomitmen dalam pelestarian lingkungan. Sampoerna, sebagai produsen produk tembakau terbesar di Indonesia, turut ambil bagian untuk memberikan edukasi kepada publik dan perokok dewasa terkait permasalahan sampah, termasuk puntung rokok.

Dia mengatakan, limbah puntung rokok dapat mengotori lingkungan jika dibuang sembarangan. Puntung rokok memiliki residu asap, abu, dan berbau tidak menyenangkan, dan dapat terurai dalam waktu satu bulan hingga 15 tahun.

"Oleh karena itu, kesadaran perokok dewasa untuk membuang puntung rokok pada tempatnya diperlukan dalam menjaga kebersihan," ujar Ervin.

Ratusan warga Bali, terutama para peritel dan perokok dewasa, telah mengikuti sosialisasi gerakan sosial ini. Sampoerna mengatakan akan menyasar semua pihak, termasuk pemangku kepentingan industri hasil tembakau, dalam sosialisasi gerakan sosial ini.

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menilai gerakan ini menjadi salah satu solusi permasalahan lingkungan di Bali. "Program ini bagus untuk mengurangi produksi sampah. Produksi sampah tidak hanya sampah plastik, tetapi juga puntung rokok," tegas Ni Putu Eka.

Ni Putu Eka mengatakan, setiap regulasi memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan juga dunia usaha. Tanpa dukungan ini, implementasi regulasi tak akan berjalan maksimal.

Rekomendasi