Vale Resmi Tawarkan 20 Persen Saham ke Pemerintah Jokowi-JK

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Hari Sampurno mengatakan, perusahaan tambang asal Brasil tersebut telah mengajukan tawaran untuk kepemilikan saham 20 persen, ‎sebelumnya 20 saham Vale sudah dilepas di pasar modal.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Vale Resmi Tawarkan 20 Persen Saham ke Pemerintah Jokowi-JK
tambang. shutterstock

Pemerintah Jokowi-JK mendapat penawaran saham dari PT Vale Indonesia (Tbk) sebesar 20 persen. Ini untuk memenuhi kewajiban perusahaan tambang asing berstatus Kontrak Karya (KK) yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah 77 Tahun 2014.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Hari Sampurno mengatakan, perusahaan tambang asal Brasil tersebut telah mengajukan tawaran untuk kepemilikan saham 20 persen, ‎sebelumnya 20 saham Vale sudah dilepas di pasar modal.

"Sudah mengirimkan surat. Kami sih mengapresiasi," kata Fajar, di Jakarta, Jumat (1/2).

Menurut Fajar, pemerintah berminat untuk memiliki saham tersebut, namun belum ada perusahaan BUMN yang ditugaskan untuk melakukan negosiasi untuk membeli saham‎, sebab akan dilakukan kajian terlebih dahulu.

"Memang kami belum memberikan penugasan kepada BUMN manapun. Kita masih kaji dulu dan pelajari surat pengajuan dari Vale ini," tutur Fajar.

Direktur Pengusahaan dan Pembinaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengungkapkan, Vale menginginkan pelepasan saham melalui penerbitan saham baru yang ditawarkan ke BUMN, namun jika mengacu pada PP 77 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral batubara, pemerintah pusat harus menjadi pihak pertama yang ditawarkan saham tersebut.

"Misalnya dia right issue, terus ada BUMN beli, dia mau itu diakui sebagai saham divestasi," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi