Waspada, Modus Baru Penipuan Investasi Berkedok Koperasi Legal

Togam menyebut dari kasus-kasus penipuan investasi berkedok koperasi itu sebetulnya sangat mudah di deteksi oleh masyarakat. Mulai dari persenan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak logis, belum adanya ketetapan badan hukumnya, hingga tidak adanya lokasi dari koperasi tersebut.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Waspada, Modus Baru Penipuan Investasi Berkedok Koperasi Legal
OJK Soal Penipuan Investasi. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing membeberkan salah satu modus penipuan investasi berkedok koperasi di Indoenesia yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Modus yang dilakukan oknum ini dengan cara menduplikat website resmi koperasi yang legal.

"Modus saat ini copy website yang seakan-akan kegiatan ditawarkan legal jadi mirip dia duplikasi website yang resmi dan fitur-fitur itu bisa sama tapi pada akhirnya ada fitur-fitur yang diperuntukan untuk jebak masyarakat," katanya dalam Diskusi Waspada Penipuan Berkedok Koperasi, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (4/12).

"Nah ini yang perlu diwaspadai sebenarnya jadi seakan-akan legal tapi enggak. Hanya dimanfaatkan saja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Sebelumnya, Togam menyebut dari kasus-kasus penipuan investasi berkedok koperasi itu sebetulnya sangat mudah di deteksi oleh masyarakat. Mulai dari persenan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak logis, belum adanya ketetapan badan hukumnya, hingga tidak adanya lokasi dari koperasi tersebut.

"Contoh ada yang menawarkan perkebunan, kolam, ikut, langsung ikut tapi enggak tahu lokasi di mana statusnya apa, karena kalau belum ditetapkan badan hukumnya, belum bisa disebut koperasi. Jangan-jangan kita hanya tahu koperasi letter lock tapi substansinya enggak," tegas dia.

Untuk itu, OJK bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah memetakan strategi untuk menghadapi penipuan investasi tersebut. Salah satunya melalui kebijakan preventive seperti edukasi dan sosialisasi melalui pemerintahan daerah.

Rekomendasi