Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Ridwan Justin Siahaan mengatakan, pihaknya telah menemukan 1.300 pelanggaran sejak tahun 2015 hingga September 2018. Pelanggaran terbanyak dari bidang kinerja.
"Data kemarin terakhir dari 2015 itu ada 1.300 pelanggaran dan paling banyak itu di bidang kinerja," tuturnya di Gedung Kementan, Selasa (25/9).
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindakan korupsi. Terutama dalam aksi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
"Kami memang sengaja mengundang KPK untuk tujuan agar seluruh anggaran terbebas dari korupsi. Kami ingin Kementan terbebas dari KKN sehingga kita undang khusus tim dari KPK ini," ujarnya.
Selain pengawalan tindakan korupsi, pertemuan Kementan dengan KPK juga bertujuan sebagai pengawasan untuk sektor pertanian RI. Dia berharap agar penyaluran alat mesin pertanian dapat tersalurkan secara tepat kepada para petani.
"Di lapangan juga agar pertanian kita ini benar-benar dikawal. Supaya mimpi kita jadi lumpung pangan dunia ini bisa tercapai ke depannya," kata dia.
Oleh karena itu, Amran menekankan, akan menindak langsung bagi seluruh staf Kementan yang kedapatan terlibat aksi korupsi tersebut.
"Kalau ada masalah atau desas-desus sampaikan, akan saya pecat hari ini. Itu rutin dari Kementan. Pernah satu orang yang tidak usah saya sebut namanya, dari holtikultura, tersangka jam 9, saya tahu jam 10-nya langsung saya pecat," tandasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com