Pencampuran 20 persen CPO ke solar mampu hemat devisa hingga USD 4 miliar

Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres), tentang penerapan campuran 20 persen minyak sawit (biodiesel) dengan solar subsidi dan non subsidi yang mulai berlaku pada 1 September 2018.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pencampuran 20 persen CPO ke solar mampu hemat devisa hingga USD 4 miliar
Biofuel. ©Reuters

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, ‎sebelum pencampuran 20 persen minyak sawit dengan solar (B20) diterapkan per 1 September 2018, Presiden Jokowi akan menerbitkan payung hukum berupa Perpres.

‎"Pak presiden sore ini atau besok akan menandatangani Perpres B20, untuk BBM bersubsidi dan non subsidi," kata Agung, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/8).

Menurut Agung, jika kebijakan campuran 20 persen minyak sawit ke solar telah diberlakukan, maka menghemat devisa sebesar USD 2 miliar ‎pada tahun ini, kemudian USD 4 miliar dolar pada tahun depan.

"Jika dilakukan akan menghemat devisa USD 2 miliar tahun ini, tahun depan USD 4 miliar. Kalau enggak sore ini besok ditandangani akan berlaku 1 September itu Perpres," tuturnya.

Agung mengungkapkan, diterapkanya kebijakan tersebut bertujuan ‎untuk mengurangi impor solar, karena 20 persen porsinya telah digantikan minyak sawit hasil produksi dalam negeri, dengan begitu dapat menghemat devisa dan mendorong penguatan rupiah.

"Ini dilakukan untuk membuat rupiah menguat dan menghemat devisa," ucapnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi