Mensos: Sesuai arahan presiden, anggaran PKH naik dua kali lipat jadi Rp 31 triliun

PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Program ini bertujuan untuk mengurangi beban RTSM dan memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. PKH dikelola oleh Kementerian Sosial sejak tahun 2007.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Mensos: Sesuai arahan presiden, anggaran PKH naik dua kali lipat jadi Rp 31 triliun
Kemiskinan kota meleset. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan bahwa anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) bakal mencapai Rp 31 triliun pada 2019. Angka ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2018 yang hanya Rp 17 triliun.

Hal ini diungkapkan Idrus usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7).

"Sesuai dengan arahan bapak presiden untuk PKH anggarannya ditambah 2 kali lipat," ujar dia.

Idrus menjelaskan, di 2018 anggaran PKH sebanyak Rp 17 triliun diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat. Tahun depan, anggaran PKH tetap disalurkan kepada 10 juta keluarga namun dengan sistem berbeda. Di mana, jika beban keluarga semakin besar maka bantuan PKH yang diperoleh semakin tinggi.

"Sistemnya 2019 akan berbeda tidak lagi non flat tapi disesuaikan dengan beban per keluarganya," ujar Idrus.

Politikus Golkar ini menyampaikan, berdasarkan hasil survei belakangan ini, PKH mampu menekan angka kemiskinan di Tanah Air. Karena itulah, pemerintah memutuskan menambah anggaran PKH.

PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Program ini bertujuan untuk mengurangi beban RTSM dan memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. PKH dikelola oleh Kementerian Sosial sejak tahun 2007.

Rekomendasi