Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Indonesia hingga Maret 2018 mencapai 25,95 juta orang (9,82 persen). Angka ini berkurang sebesar 633,2 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2017 yang sebesar 26,58 juta orang (10,12 persen). Jumlah penduduk miskin di Indonesia ini turun 1,8 juta jiwa dalam kurun waktu Maret 2017 hingga Maret 2018.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengatakan, penurunan angka kemiskinan salah satunya disebabkan karena adanya bantuan dari pemerintah dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017 sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan meningkat hingga 10 juta KPM tahun 2018.
"Pada tahap I bulan Februari dan tahap II bulan Mei telah disalurkan tepat waktu sebanyak 97 persen. Begitu juga penyaluran program beras sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada kuartal I 2018 sekitar 95 persen telah dilaksanakan sesuai jadwal," jelas Harry.
Untuk itu, dia meminta kepada SDM PKH yang bertugas di lapangan memastikan program pengentasan kemiskinan yang telah berjalan sejak tahun 2007 ini berjalan dengan baik dan efektif.
"Saya minta langkah Pendamping PKH harus ada target. Pastikan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS) berlangsung paling sedikit satu minggu sekali secara efektif, pastikan bansos yang diterima dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi keluarga, biaya kebutuhan pendidikan anak-anak, dan tambahan modal usaha ekonomi produktif dan biaya perawatan lanjut usia dan disabilitas berat yang tinggal bersama KPM PKH. Indeks bansos PKH 1,89 juta per tahun memang tidak besar hanya menambah 8 persen dari pengeluaran konsumsi perkapita. Idealnya antara 25 sampai dengan 40 persen," paparnya.
Selain itu, lanjutnya Pendamping PKH juga harus memastikan penerima PKH mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Beras Sejahtera (Rastra), sertifikat tanah secara gratis, mendapatkan bantuan pemberdayaan ekonomi (KUBE, KUR, KUT, dll), rumahnya dipugar agar layak huni, bayar listrik bersubsidi dan mendapatkan LPG 3 kg. Penyaluran bansos secara terintegrasi inilah sebenarnya faktor kunci yang mempunyai daya ungkit meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Bila satu keluarga sudah mendapatkan beragam bansos, subsidi pemerintah dan diberdayakan secara ekonomi produktif, nanti akan bisa kita lihat hasilnya dalam tiga sampai lima tahun. Indikator keberhasilannya adalah terjadi perubahan sikap dan perilaku KPM PKH yang akan mengarah pada kemandirian dan adanya peningkatan produktivitas secara ekonomi," katanya.
Harry menjelaskan, PKH sebanyak 10 juta KPM dengan pendamping sebanyak 40.225 orang, dapat dipastikan mendorong keluarga penerima manfaat PKH menjadi sejahtera sehingga keluar dari perangkap kemiskinan. Tahun 2017 ada 320.000 KPM yang telah naik kelas graduasi sejahtera mandiri. Selain itu PKH mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitasnya.
Menurutnya, lebih dari 80 persen ibu penerima PKH sekarang telah menjadi pelaku usaha ekonomi produktif, sehingga dapat mengurangi kesenjangan antar kelompok pendapatan. PKH juga Mendorong keluarga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan angka gizi buruk dan stunting 37 persen serta mencegah putus sekolah lebih dari 95 persen.
"Jadi PKH ini bukan sekadar bansos yang sifatnya karitatif seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), tapi PKH merupakan bansos bersyarat atau dikenal sebagai Conditional Cash Transfer (CCT) yang menjadi instrumen yg telah terbukti efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 72 negara di dunia," tegasnya.
Dirjen optimistis program ini akan terus memberikan kontribusi positif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Terlebih pada tahun 2019 akan ada penambahan anggaran bansos PKH, sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam berbagai rapat kabinet maupun pada saat kunjungan kerja ketika penyaluran PKH. Rencananya indeks bantuan sosial bagi 10 juta KPM PKH akan dinaikan signifikan dari Rp 15,4 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 32 triliun pada tahun 2019. Untuk menajamkan sasaran yg akan dicapai maka bansos diberikan bervariasi sesuai dengan beban tanggungan keluarga.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sarmuji mendukung rencana kenaikan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2019 menjadi Rp 32 triliun dengan catatan disalurkan tepat sasaran dan sesuai tujuan program.
"Sejak PKH lahir kemiskinan kita makin lama makin menurun. Ini adalah kontribusi yang sangat nyata. Maka DPR tidak segan-segan berapapun anggaran yang diminta pemerintah, DPR akan meloloskan," katanya.