Ini alasan Pemda Gorontalo gunakan skema pembiayaan KPBU untuk bangun rumah sakit

Skema KPBU ini diperlukan dalam proses percepatan pembangunan RSUD dr HAS. Mengingat belum tersedianya fasilitas rumah sakit rujukan tersier di Provinsi Gorontalo dan di Provinsi sekitar Gorontalo di Wilayah Timur Indonesia (WTI).

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Ini alasan Pemda Gorontalo gunakan skema pembiayaan KPBU untuk bangun rumah sakit
gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Pemerintah Jokowi-JK terus mencari cara pembiayaan untuk membangun infrastruktur. Selain skema Pembiayaan Investasi non Anggaran Pemerintah (PINA), pemerintah juga tengah menginisiasi skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Salah satu proyek kerja sama yang dicanangkan melalui skema KPBU saat ini adalah pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hasri Ainun Habibie (HAH) Gorontalo.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Weni Lupito mengaku memilih alternatif skema KPBU karena Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki keterbatasan dana dalam pengembangan dan pembangunan RSUD dr HAS. Dia menilai, melalui skema KPBU persentasi nilainya investasi akan besar, terlebih dengan adanya investor yang masuk.

"Saya rasa sudah cukup jelas (KPBU), karena selama ini sudah lama untuk merintis pembangunan rumah sakit sampai dengan saat ini kan besar. Kemudian biaya kesehatan yang kita alokasikan yang kita gunakan setiap tahun itu malah dianggap setelah hitung-hitungan kita dengan sistem KPBU itu malah dianggap lebih besar dibandingkan kewajiban kita bangun dengan konvensional," jelasnya, saat ditemui di Gedung Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Rabu (18/7).

Weni mengatakan, skema KPBU ini diperlukan dalam proses percepatan pembangunan RSUD dr HAS. Mengingat belum tersedianya fasilitas rumah sakit rujukan tersier di Provinsi Gorontalo dan di Provinsi sekitar Gorontalo di Wilayah Timur Indonesia (WTI).

"Belum adanya rumah sakit rujukan tipe B yang menerima 100 persen rujukan BPJS di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Gorontalo WTI," imbuhnya.

Dia menambahkan, saat ini di Provinsi Gorontalo sendiri belum tersedia rumah sakit yang melayani khusus untuk penanganan seperti penyakit ginjal, mata, jantung, dan kanker. "Karena selama ini kan penyakit-penyakit tertentu yang justru menjadi unggulan kita selama ini kita tangani di sana dan kita harus membawa keluar daerah pada masyarakat yang tidak mampu. APBD kita itu lebih banyak pemanfaatannya ke situ di samping BPJS kesehatan," jelasnya.

"Nah dengan sistem ini, oh dana itu dengan sistem KPBU boleh kita gunakan lagi dengan kepentingan kepentingan lain setelah kita kerjasamakan dengan pihak swasta melalui KPBU ini," sambung dia.

Sebagai informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Market Sounding Proyek Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dalam Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hasri Ainun Habibie (HAH) Gorontalo.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Parulian Hutapea mengatakan ini merupakan pengembangan proyek rumah sakit yang menjadi rujukan provinsi (tipe B) dengan nilai investasi sebesar Rp 841,8 miliar.

"Ini adalah peran pemerintah dan ditawarkan kepada swasta untuk bekerja sama membangun. Karena pemerintah punya keterbatasan untuk langsung bangun menginvestasikan modal untuk membangun proyek tersebut, pemerintah akan menawarkan skema pola kerja samanya pembagian risiko antara pemerintah dan swasta," ungkapnya di Gedung BKPM.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie (HAH), saat ini merupakan rumah sakit tipe D. RSUD ini direncanakan sebagai rumah sakit rujukan Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, RSUD dr HAS perlu dilengkapi fasilitas dan peralatan kesehatan yang lengkap dan tenaga medis yang memadai, khususnya untuk mendukung program universal coverage melalui jaminan Kesehatan Nasional pada tahun 2019.

Rekomendasi