Rencana tambahan cuti saat Lebaran masih dibahas 3 kementerian

"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan. Karena itu membutuhkan keputusan 3 kementerian, Menteri tenaga kerja, Menteri Agama dan MenPAN-RB."

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Rencana tambahan cuti saat Lebaran masih dibahas 3 kementerian
Menpan RB Asman Abnur. ©2017 Merdeka.com

Pemerintah Jokowi-JK tengah mengkaji penambahan cuti saat libur Idul Fitri 1439 H. Cuti bersama awalnya telah ditentukan pada 13-14 Juni 2018, namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan cuti pada 11-12 Juni 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengatakan, kajian mengenai tambahan cuti bersama masih dibahas bersama tiga kementerian terkait. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB.

"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan. Karena itu membutuhkan keputusan 3 kementerian, Menteri tenaga kerja, Menteri Agama dan MenPAN-RB," ujarnya di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4).

Asman menjelaskan, rencana penambahan cuti tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya, untuk menghindari kemacetan parah saat arus mudik Lebaran.

"Jadi, Lebaran itu tanggal 15 dan 16. Jadi, cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah. Nah, karena Senin dan Selasa itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," jelasnya.

Pemberian tambahan cuti bagi pegawai nantinya tidak akan mengurangi porsi cuti tahunan yang telah ditetapkan. "Ini lagi di hitung ya manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Maka dari itu, kita juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti," jelasnya.

Rekomendasi