Anggota komisi VI kesal pemerintah tak indahkan rekomendasi penghentian holding BUMN

Sebelum rapat dimulai anggota Komisi VI dari Fraksi PAN Nasril Bahar mengajukan interupsi. Interupsi itu terkait permasalahan panja aset BUMN yang merekomendasikan penghentian pembentukan holding. Kengototan anggota komisi VI ingin membahas panja aset, RDP sempat diskors 15 menit untuk menentukan apa yang dibahas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Anggota komisi VI kesal pemerintah tak indahkan rekomendasi penghentian holding BUMN
Ilustrasi BUMN. ©2014 Merdeka.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI komisi VI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan PT Inalum (Persero), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), di ruang rapat komisi VI DPR RI, Senin (29/1). Dalam agenda RDP ini akan membahas kinerja para BUMN tersebut selama periode 2015-2017.

Akan tetapi sebelum rapat dimulai anggota Komisi VI dari Fraksi PAN Nasril Bahar mengajukan interupsi. Interupsi itu terkait permasalahan panja aset BUMN yang merekomendasikan penghentian pembentukan holding.

"Panja aset merekomendasikan penghentian pembentukan holding BUMN. Dua bulan ini kami melihat tentang proses holding pertambangan, tiga hari yang lalu kita mendengar tentang holding migas," kata Nasril.

Menurutnya, keberadaan panja aset BUMN tidak dilibatkan dalam pembentukan holding. Sebelum pembentukan holding pihaknya telah memberi rekomendasi agar tidak segera dibentuk.

"Keinginan (pembentukan holding) yang urgensi sehingga mengabaikan kesepakatan kita, ini diabaikan. Sehingga harga diri sebagai seorang parlemen hari ini kalau bahasa medannya itu disepelekan," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Deputi Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menolak memberi tanggapan karena hanya menyiapkan materi pembahasan sesuai undangan dari pihak DPR.

"Yang sesuai undangan, kami hanya menyiapkan kinerja, operasional dan semua pertanyaan yang disampaikan melalui surat," jelas Fajar.

Kengototan anggota komisi VI ingin membahas panja aset, RDP sempat diskors 15 menit untuk menentukan apa yang akan diutamakan untuk dibahas.

Rekomendasi