Para pengusaha tolak lelang gula kristal rafinasi

Para pengusaha tolak lelang gula kristal rafinasi. Para pengusaha menanggapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40 tahun 2017 mengenai lelang gula yang dinilai maladministrasi. Menurut mereka lelang gula kristal rafinasi (GKR) justru akan merugikan bagi pelaku usaha khususnya industri makanan dan minuman.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Para pengusaha tolak lelang gula kristal rafinasi
Direktur eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati (kiri), Pelaku Usaha Menengah, Dwi Yatmoko (tengah) dan Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana (kanan) menanggapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40 tahun 2017 mengenai lelang gula yang dinilai maladministrasi saat diskusi di Jakarta, Selasa (19/12). Para pengusaha menolak lelang gula kristal rafinasi (GKR). Mereka menilai lelang tersebut justru akan merugikan bagi pelaku usaha khususnya industri makanan dan minuman. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi