Penyaluran dana pungutan sawit tak tepat, ini tanggapan pengusaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang salah sasaran menggunakan dana pungutan ekspor. Selama ini, dana pungutan banyak digunakan untuk subsidi atau program biodiesel. Parahnya lagi, dana ini hanya disalurkan ke sejumlah perusahaan besar di dalam negeri.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Penyaluran dana pungutan sawit tak tepat, ini tanggapan pengusaha
Biji kelapa sawit. ©2012 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang salah sasaran menggunakan dana pungutan ekspor. Selama ini, dana pungutan banyak digunakan untuk subsidi atau program biodiesel. Parahnya lagi, dana ini hanya disalurkan ke sejumlah perusahaan besar di dalam negeri.

Padahal seharusnya penggunaan dana terbagi untuk penanaman kembali, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, promosi dan advokasi, dan riset.

Sekjen GAPKI, Togar Sitanggang menjelaskan, pembentukan BPDP memang untuk menggenjot program mandatori biodiesel di Indonesia. "Salah sasaran, sebenarnya tidak juga. Karena pada awalnya BPDP dibentuk untuk membantu program mandatori biodiesel Indonesia," ujar Togar di Pangkal Pinang, Rabu (26/4).

Program mandatori biodiesel sendiri sebenarnya sudah ada di tahun 2008. Namun, saat itu tidak adanya campur tangan pemerintah dan membuat program biodiesel mandek. "Dengan adanya dana bantuan dari BPDP sampai sekarang program mandatori berjalan baik. jadi kalau dikatakan salah sasaran, saya kurang setuju," ungkapnya.

Pun demikian pembentukan BPDP guna mendukung program pemerintah bukan segelintir perusahaan kelapa sawit.

"Karena kalau dikatakan hanya perusahaan besar yang menerima ya tidak juga. Dari segi kapasitas rata rata sekarang dari utilisasi dari pabrik biodiesel di Indonesia di bawah 30 persen. Jadi di mana letak bahwa itu hanya untuk perusahaan biodiesel."

Rekomendasi