PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengakuisisi bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN). Aksi korporasi ini ditandai dengan penandatanganan Business Acquisition Agreement antara PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI), perusahaan terkendali Perseroan dengan PT Modern Sevel Indonesia (MSI) perusahaan terkendali dari PT Modern International TBk.
Dalam laporan PT Charoen Pokphandke Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa CPRI menyetujui rencana pengambilalihan kegiatan usaha MSI di bidang rumah makan dan toko modern beserta aset aset terkait berdasarkan sistem waralaba. Nilai akuisisi ini tercatat mencapai Rp 1 triliun.
"Nilai dari transaksi tersebut sebesar Rp 1 triliun dengan merujuk hasil dari penilaian dan uji tuntas," Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Tbk Tjiu Thomas Effendy dalam laporannya.
Selanjutnya, proses akuisisi akan tuntas sebelum 30 Juni 2017, setelah semua syarat terpenuhi.
"Apabila transaksi dilakukan, Perseroan dapat melakukan kegiatan ekspansi usaha di bidang distribusi serta dapat mendukung kegiatan penjualan produk makanan olahan dan minuman olahan yang diproduksi oleh Perseroan dan entitas anaknya."