ESDM siapkan Permen wajibkan pengusaha SPBU jual BBG

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menyiapkan suatu Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyediakan dispenser gas. Hal ini sebagai upaya mendorong program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke BBG.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
ESDM siapkan Permen wajibkan pengusaha SPBU jual BBG
Arcandra Tahar. ©esdm.go.id

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menyiapkan suatu Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyediakan dispenser gas. Hal ini sebagai upaya mendorong program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).

"Kita tengah menyiapkan Permen baru agar tiap SPBU menyediakan dispenser gas," ujarnya saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (13/3).

Arcandra menambahkan upaya memperbanyak stasiun pengisian gas agar masyarakat bisa memahami manfaat positif dari penggunaan BBG. Di mana, salah satunya, bagi pengusaha transportasi bajaj, biaya operasional semakin rendah.

"Pakai konverter kit sebulan bisa hemat Rp 3 juta maka dalam 9 bulan sudah balik modal. Bulan-bulan selanjutnya tinggal untungnya. Harga konverter kit kira-kira Rp 26 juta," pungkasnya.

Rekomendasi