Kementerian Keuangan memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank. Keputusan ini tertulis dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016.
Ada beberapa hal penting dari pemutusan kontrak kerja sama tersebut, pertama adalah memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan. Kedua adalah kesepakatan untuk mengakhiri kontrak kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan JP Morgan Chase Ban, N.A. dalam hal kemitraan sebagai Bank Persepsi.
Ketiga, Pemutusan kontrak kerja sama dimaksud berlaku efektif per 1 Januari 2017.
Keempat, Dengan pemutusan kontrak kerja sama sebagai Bank Persepsi sebagaimana angka 3 tersebut di atas, maka JP Morgan harus mengikuti aturan sebagai berikut:
a. Tidak menerima setoran penerimaan negara dari siapapun di seluruh cabang JP Morgan Chase Bank N.A, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017.
b. Menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran penyelenggaraan layanan JP Morgan Chase Bank N.A sebagai Bank Persepsi.
c. Segera melakukan sosialisasi kepada semua unit/staff dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi dimaksud.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku punya alasan sendiri dalam memutus kontrak dan mencoret JP Morgan Chase Bank dalam Bank Persepsi program Tax Amnesty. Menurutnya, keputusan pencoretan tersebut sudah melalui evaluasi yang sangat panjang.
Lalu apa pertimbangan Sri Mulyani putus kontrak JP Morgan. Silakan klik selanjutnya:
Advertisement
JP Morgan diputus kontraknya usai mengeluarkan rilis menurunkan peringkat surat utang Indonesia sebanyak dua tingkat. Peringkat surat utang Indonesia turun dari overweight menjadi underweight.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan rilis uang dikeluarkan JP Morgan Chase Bank dapat mengganggu psikologis investor di Indonesia.
"Kami melakukan evaluasi. Pemerintah, Kementerian Keuangan terutama kami terus menerus akan melakukan hubungan kerja sama dengan seluruh stakeholder berdasarkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, termasuk kualitas dari keseluruhan hasil kerjanya dan terutama kalau kerja sama harus saling menguntungkan," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Selasa (3/1).
Ani menegaskan, semakin besar nama sebuah lembaga riset maka semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga kualitas dari hasil risetnya tersebut. Sementara, JP Morgan dianggap tidak menjaga kredibilitas dan akurasi dari risetnya untuk Indonesia.
"Semakin besar namanya, dia semakin memiliki tanggung jawab lebih besar dari sisi kualitas dan kemampuan untuk ciptakan konfiden," imbuh dia.
Menurutnya, pemerintah siap menerima kritik dan masukan dari manapun termasuk JP Morgan. Akan tetapi, kritikan yang disampaikan JP Morgan sangat tidak kredibel. Untuk itu, pemerintah memutus kontrak bank asal Amerika Serikat ini.
"Kalau kami melihat APBN jadi sumber konfiden problem, maka kami melakukan koreksi. Kami tidak segan melakukan koreksi ini, karena kami percaya bahwa hubungan yang sifatnya profesional, kredibel, akuntabel dan bermanfaat itu sangat penting," tandasnya.
"Lembaga apalagi yang memiliki nama besar memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan psikologi yang positif. Bukannya melakukan apa yang disebut miss leading. Dan ini sesuatu yang ingin kami lakukan. Oleh karena itu setelah kami melakukan evaluasi, kami ingin seluruh stakeholder mendapat message yang sama. Mari kita bekerja secara positif," jelasnya.
Pengusaha dalam negeri mendukung langkah Sri Mulyani. JP Morgan dianggap berbahaya. Silakan klik selanjutnya.
Advertisement
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank.
"JP Morgan Chase Bank berbahaya sebab berusaha menciptakan opini destruktif untuk menggoyang perekonomian beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia," ujar dia seperti ditulis Antara, Selasa (3/1).
Menurut dia, JP Morgan hendak menciptakan opini negatif di luar negeri tentang Indonesia agar stabilitas keuangan Indoensia terganggu, sehingga diduga lembaga keuangan itu dan partner-nya mau mengambil keuntungan dan menggoyang perekonomian nasional.
"Artinya, saat ini JP Morgan pun tak lagi menjadi salah satu bank persepsi yang dapat menampung aliran dana Tax Amnesty," kata dia.
Kasus JP Morgan menunjukkan agresifnya pihak luar melemahkan stabilitas keuangan dan mengambil untung dari situasi tersebut. Seharusnya, sejak awal semestinya JP Morgan tidak perlu dilibatkan dalam program Tax Amnesty sebagai bank persepsi. Pasalnya, bank ini secara sistematis telah berupaya melemahkan Indonesia.
"Misalnya pada Agustus 2016 lalu dia minta investor asing mengurangi kepemilikan obligasi Indonesia. Dia juga menciptakan opini bahwa prospek perekonomian di Asia negative sebab ada kekhawatiran kenaikan rate bunga di Amerika Serikat (AS). Dollar akan kembali ke AS, termasuk Indonesia."
Selain itu, opini negatif itu dibayangi oleh devaluasi Yuan China untuk memperburuk prospek mata uang Asia dan rencana kenaikan pinjaman utang pemerintah. Anehnya, ujar Bahlil, JP Morgan mensejajarkan situasi Indonesia dengan kondisi pasar di Brasil. JP Morgan menurunkan Brasil dari Overweight ke Netral, dan tidak lupa menurunkan Indonesia dari Overweight ke Underweight, dan Turki dari Netral ke Underweight.
"JP Morgan pun tidak menjelaskan secara jelas alasan penurunan Indonesia itu," ucap Bahlil.
Dia menduga, ada upaya pihak luar menciptakan instabilitas di sektor keuangan dan perekonomian dikaitkan dengan meningkatnya tekanan politik Pilkada dan kasus penistaan agama.
"Riak-riak politik nasional saat ini sudah berada dalam sistem dan mekanisme berdemokrasi, sehingga upaya pihak luar menggoyang perekonomian menggunakan isu politik dan sosial domestik tidak relevan lagi," katanya.
Lalu, apa kata Wapres JK soal keputusan ini? Silakan klik selanjutnya.
Advertisement
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, putus kontrak dengan JP Morgan dilakukan karena hasil risetnya mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Menurut JK, dalam suatu hubungan relasi kejadian seperti putus kontrak adalah hal yang biasa.
"Ya itu biasa saja, semua hubungan itu biasa," ujar JK saat ditemui di gedung BEI, Jakarta, Selasa, (3/1).
JK menegaskan, keputusan Menteri keuangan Sri Mulyani memutus kontrak dengan JP Morgan merupakan hak pemerintah Indonesia.
"Mau ini, mau itu, kan terserah kita. Bukan terserah dia kan," ujarnya.