Menhub: Maskapai jangan kebangetan naikin harga tiket di libur Natal

Menhub: Maskapai jangan kebangetan naikin harga tiket di libur Natal. Pemerintah telah memberikan izin penambahan frekuensi penerbangan untuk mengantisipasi kenaikan harga tiket. Kepada maskapai, Menteri Budi juga meminta dapat mengoperasikan pesawat berbadan lebar.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Menhub: Maskapai jangan kebangetan naikin harga tiket di libur Natal
Budi Karya Sumadi. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan pada seluruh maskapai untuk tidak menaikkan harga tiket berlebihan saat masa libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah telah memberikan izin penambahan frekuensi penerbangan untuk mengantisipasi kenaikan harga tiket."Jumlah penumpang mengalami kenaikan. Kita syukuri berarti tingkat kemakmuran ada. Sedangkan harga tilet naik, lumrah. Asal kan jangan kebangetan, itu yang tidak boleh," ujar Menteri Budi saat ditemui pada inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (24/12).Selain itu, Menteri Budi mengungkapkan operator bandara khususnya di daerah juga telah bekerja ekstra. Ini dimaksudkan agar pelayanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru berjalan baik."Kita berikan kesempatan untuk bandara di daerah untuk bekerja di luar waktu biasa dengan tambahan insentif," katanya.Kepada maskapai, Menteri Budi juga meminta dapat mengoperasikan pesawat berbadan lebar. Penggunaan pesawat jenis ini bertujuan agar semakin banyak penumpang dapat terangkut.

Rekomendasi