Pasar properti di Singapura mengalami lonjakan permintaan drastis. Permintaan tersebut berasal dari orang kaya di Indonesia.
Seperti dilansir Bloomberg, Jumat (16/9), orang kaya Indonesia yang membeli properti di Singapura melonjak hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Data Urban Redevelopment Authority (URA), para WNI kaya ini membeli sebanyak 30 properti mewah dengan nilai total USD 5 juta atau setara Rp 65,6 miliar selama kurun 8 bulan. Jumlah ini meningkat sangat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sekitar 8 properti dibeli WNI.
Pembelian properti mewah di Singapura ini meningkat bertepatan dengan berlakunya Undang-Undang (UU) tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di Indonesia.
"Kami melihat peningkatan besar orang kaya Indonesia dalam membeli properti yang paling mahal," kata Senior Agent SLP Realty Pte Ang Kok Leong.
Sementara, dalam laporan Cushman and Wakefield menyebut selama semester I-2016, WNI membeli 189 properti atau naik 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan transaksi ini bertepatan dengan berlakunya UU Amnesti Pajak yang bertujuan memulangkan dana sekitar USD 300 miliar atau setara Rp 3.936 triliun yang pindah ke Singapura sejak 1998.
Orang kaya lebih tertarik membeli properti yang berada di jantung Kota Singapura, terutama di Orchard Road. Terbukti, apartemen mewah The OUE Twin Peaks yang ditawarkan sebesar USD 4 juta atau Rp 52,4 miliar per unit ludes terjual. Orang Indonesia tercatat sebagai pembeli asing terbanyak atas apartemen ini.