Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) baru mencapai Rp 2,12 triliun. Sedangkan harta tax amnesty yang telah terkumpul sebesar Rp 102 triliun.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan dana tax amnesty tersebut masih minim masuk pasar modal. Dia menilai hal ini dikarenakan program tax amnesty masih dalam tahap awal sosialisasi ke wajib pajak."Kalau dari pantauan kita (OJK) karena memang baru di awal, mungkin kita lihat belum (masuk pasar modal). Tapi saya maklumi itu pertama kali diwajibkan dana repatriasi," kata Nurhaida di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (28/8).Dia menambahkan, dana tax amnesty yang sudah terkumpul masih berada di bank persepsi. Sehingga, dia memperkirakan dana tersebut bisa masuk ke pasar modal, baik melalui Manajer Investasi dan Perusahaan Efek, pada September 2016 mendatang."Perkiraan saya dalam waktu mungkin bulan depan dan berikutnya baru kelihatan. Karena dari bank persepsi masuk cari instrumen investasi," imbuhnya.Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengatakan, meski dana tersebut belum masuk pasar modal, namun dana tersebut mampu memberikan manfaat pada kegiatan di sektor pasar modal nasional.Pertama, investor bisa melakukan crossing saham sekaligus mengakui saham yang benar. Sebab, masih banyak perusahaan di Indonesia yang kepemilikan saham oleh asing lebih besar."Kita percaya 15 persen sampai 20 persenan itu milik orang Indonesia yang mereka sepakat dan mengakui. Ini kan artinya bukan hanya 2 persen dana masuk, tapi itu akan membuat capital account dari balance of payment kita menguat, devisa menguat, currency menguat, interest turun," kata Tito dalam World Islamic Economic Forum (WIEF) 2016 di Jakarta Convention Center.Kedua, BEI ingin dana tersebut tidak masuk ke deposito, melainkan bisa ditampung pada instrumen-instrumen saham. Terakhir, dana repatriasi juga bisa memberikan potensi kepada para perusahaan yang ingin melantai di bursa saham Indonesia (IPO).
September, OJK prediksi dana Tax Amnesty mulai banjiri pasar modal
"Karena dari bank persepsi masuk cari instrumen investasi," ujar Nurhaida.
Rekomendasi