Delapan Korporasi dan tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penandatanganan fasilitas lindung nilai (hedging) atau FX line senilai total USD 1,92 miliar. Hal ini diyakini bisa mengurangi resiko keuangan akibat transaksi dengan menggunakan mata uang asing.Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengatakan transaksi oleh valuta asing akan menimbulkan resiko terkait nilai tukar. Sehingga, pelaksanaan hedging ini dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan."Dalam menandatangani hedging, ada manfaat bahwa fasilitas lindung nilai akan mengurangi resiko keuangan. Dengan ini kita punya kepastian tentang cash flow, menghitung harga produksi kuat, dan ini penting dalam kelola korporasi," kata Agus di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/5).Dia menambahkan, dengan terjaganya stabilitas keuangan korporasi, maka hal tersebut akan berpengaruh pada stabilitas keuangan dan makro ekonomi negara. Menurutnya, perusahaan yang bisa menciptakan cash flow yang baik akan membuat pasar keuangan jadi efisien."Karena perusahaan keuangan kan mendukung pasar keuangan yang baik. Kalau dia bisa mengelola resiko perusahaan, maka resiko keuangan negara akan berkurang. Ini akan meningkatkan investor untuk keuangan negara," imbuhnya.Korporasi BUMN yang berpartisipasi adalah Pupuk Indonesia, Perusahaan Gas Negara, Badan Urusan Logistik, Pelindo II, Pelindo III, Perum Peruri, Aneka Tambang dan Semen Baturaja. Sebelumnya, kontrak hedging telah dilakukan pula oleh PLN dan Pertamina.Sementara itu penandatanganan FX Line ini yaitu dengan Bank BRI sebesar USD 750 juta, Bank BNI sebesar USD 619 juta, dan Bank Mandiri sebesar USD 555 juta.
8 BUMN manfaatkan fasilitas lindung nilai dari 3 bank negara
Nilai hedging 8 BUMN ini sebesar USD 1,92 miliar.
Rekomendasi