Tunda 277 penerbangan, Lion Air jangan cuma kembalikan uang konsumen

"Manajemen Lion Air harus mengalihkan tiket konsumen ke penerbangan lain."

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Tunda 277 penerbangan, Lion Air jangan cuma kembalikan uang konsumen
Lion Air. stevenairspace.com

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta maskapai penerbangan Lion Air tidak hanya sekadar mengembalikan tiket penumpang 277 penerbangan yang mereka tunda menyusul sanksi dari Kementerian Perhubungan.

"Manajemen Lion Air harus mengalihkan tiket konsumen ke penerbangan lain. Lion Air tidak boleh hanya mengembalikan uang konsumen yang sudah terlanjur membeli tiket," kata Tulus seperti ditulis Antara, Senin (23/5).

Menurut Tulus, keputusan Lion Air untuk menunda 277 penerbangan selama satu bulan itu memang tidak melanggar peraturan apa pun. Namun, dia mendesak tidak ada hak konsumen yang dilanggar.

"Kementerian Perhubungan harus mengawasi kejadian ini secara ketat agar tidak terjadi pelanggaran hak konsumen," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi pada Lion Air berupa pembekuan lima hari aktivitas penanganan darat atau ground handling menyusul kesalahan menurunkan penumpang dari Singapura di terminal domestik Bandara Sukarno-Hatta.

Manajemen Lion Air melakukan perlawanan atas sanksi tersebut dengan melaporkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan menunda 277 penerbangannya selama satu bulan.

Rekomendasi