Jokowi sebut banyak menteri tersandung hukum karena aturan sendiri

Presiden Jokowi menyatakan banyak hal yang seharusnya dapat disederhanakan malah justru dibuat sulit.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Jokowi sebut banyak menteri tersandung hukum karena aturan sendiri
Jokowi ke Hambalang. ©Setpres RI/Rusman

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumpulkan seluruh Menteri, Pimpinan Lembaga dan Pejabat Eselon I Kementerian/Lembaga di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Selasa (24/3) pagi. Dalam arahannya ke hampir 500 pejabat yang hadir, Presiden Jokowi mengingatkan ada dua hal yang fokus dikerjakan oleh pemerintah selama lima tahun kedepan. "Pertama, masalah deregulasi. Saya dapat laporan regulasi aturan dari Bappenas ternyata kita punya 42.000 aturan regulasi, saya juga dapat informasi ada 3 ribu lebih Perda di Mendagri yang bermasalah," kata Presiden Jokowi dalam pidatonya, Jakarta, Selasa (22/3). Presiden Jokowi menyatakan banyak hal yang seharusnya dapat disederhanakan malah justru dibuat sulit dengan adanya regulasi yang dibuat oleh suatu kementerian. Dia mencontohkan banyaknya menteri maupun kepala lembaga tersandung kasus hukum karena aturan yang dibuatnya sendiri. "Sudah berapa banyak menteri kita yang terjerat korupsi? Dirjen? Sekjen?," kata Presiden Jokowi.Oleh sebab itu, Presiden Jokowi berharap kepada seluruh dirjen kementerian yang hadir untuk lebih menyederhanakan aturan yang dibuat. Sebab, kata dia, apabila sebuah aturan dibuat sesederhana mungkin maka pengambilan keputusan akan diambil dengan cepat. "Ini tugas bapak ibu semua untuk menyederhanakan. Jangan tambah lagi aturan. Sehingga kecepatan kita jadi tinggi, keputusan jadi cepat," ujarnya. Hal yang kedua, Jokowi menyampaikan bahwa fokus pemerintah yaitu percepatan pembangunan infrastruktur. Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Pariwisata Arif Yahya dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja lainnya, Kepala BKPM Franky Sibarani, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Jaksa Agung HM Prasetyo.

Rekomendasi