Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, pembangunan kilang minyak di Indonesia semakin mudah untuk investor asing. Alasannya, peluang tersebut masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid VIII yang dikeluarkan pemerintah.
"Sekarang semakin mudah. Satu kita punya landasan hukum. Kedua kita punya kejelasan skema bahwa kilang itu bisa dibangun dengan dana APBN, bisa dibangun dengan pemerintah menugaskan BUMN atau perusahaan lain yang dianggap capable, dan bisa juga private sector (investor asing)," ujar Sudirman saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/12)
Sudirman menegaskan, saat ini investor sudah mendapat jaminan pemerintah untuk penjualan minyak yang diproses dalam kilang dalam negeri. Pemerintah pun mewajibkan Pertamina untuk menjadi pembeli minyak yang diproduksi.
"Yang menarik atau penting dari kilang, swasta akan diberikan jaminan, Pertamina sebagai pemegang distribusi terbesar akan menjadi off taker, itu ditulis jelas dalam Perpres nanti," jelas dia.
Selain fasilitas keringanan pajak, investor juga tak perlu khawatir dengan lahan. Bahkan, pemerintah memfasilitasi perpanjangan kontrak lahan hingga 80 tahun.
"Dulu kendala (sewa tanah) cuma 20-30 tahun, ini akan bisa diberikan sampai 50 tahun, bahkan diperpanjang sampai 80 tahun. Jadi tidak perlu khawatir soal sertifikat tanah. Terakhir insentifnya adalah jaminan financing yang diperlukan dari pemerintah akan diberikan," tegas dia.
Pembangunan kilang tersebut bukan tanpa alasan. Sudirman menambahkan impor minyak terus membengkak dengan konsumsi minyak domestik sebesar 1,6 juta barel. Sementara, kapasitas terpasang kilang yang ada saat ini hanya 1 juta barel.
"Kilang itu bagian dari kita yang sangat ketinggalan. Jadi harus kita kejar, (kebutuhan) kilang sebenarnya untuk filling (mengisi) gap, jadi bukan future oriented," pungkas dia.