Lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali diterpa isu tak sedap. Salah satu anggota dewan terhormat bersama pengusaha disebut telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla soal perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia.
Melihat ke belakang, bukan kali ini saja DPR diterpa isu miring. Tahun 2012 silam, lembaga terhormat ini juga diterpa masalah yaitu dengan Dahlan Iskan yang kala itu merupakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada saat itu, Dahlan mendapat laporan dari anak buahnya bahwa mereka telah dipalak oleh DPR. Beberapa anggota DPR diduga meminta jatah kepada BUMN jika ingin diberikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Dahlan kala itu mendapat laporan dari Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo dan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan PUtro.
"Saya sudah tanya, Rudy tetap pada pendiriannya yang mengatakan rapat ada (DPR dan Direksi Merpati) dan bahwa yang hadir tersebut menanyakan tentang komitmen. Nggak ada perubahan. Sebelumnya pak Rudy juga tidak pernah bilang terjadi pemerasan," ungkap Dahlan ketika ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (30/11).
Menurut Dahlan, istilah yang pernah dikatakannya adalah istilah meminta jatah. Dia juga membantah pernah menyebut istilah pemalak.
Mengenai komitmen yang dikatakan Rudy, lanjut Dahlan, adalah komitmen bahwa Merpati sebelumnya pernah membayarkan Rp 5 miliar kepada DPR dari total komitmen yang sebelumnya dijanjikan Rp 18 miliar.
"Sudah dibayar Rp 5 miliar dan itu Rudy mengatakan seperti itu juga di BK (Badan Kehormatan). Nggak pernah dia sebut memalak, tetapi dia ngomongnya anggota dewan itu meminta komitmen (sisanya) karena sudah dibayar Rp 5 miliar," jelasnya.
Berangkat dari pernyataan Dahlan ini, anggota DPR sempat kebakaran jenggot dan memburu Dahlan Iskan. "Yang dimintai jatah itu BUMN yang menerima PMN tahun 2012 bukan 2013," tambah Dahlan.
Kasus ini berjalan cukup lama dan akhirnya Dahlan Iskan bersama anak buahnya dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR.
Advertisement
Sekitar satu bulan berita DPR pemalak beredar, Badan Kehormatan (BK) DPR melakukan upaya pengungkapan dengan memanggil pihak terkait baik direksi BUMN maupun anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan.
BK DPR mengkonfrontir direksi PT Merpati dan anggota Panja Merpati Komisi XI. Namun, hasilnya masih buntu karena terjadi perbedaan dalam substansi rapat kerja Panja Merpati di ruang pimpinan Komisi XI DPR pada tanggal 1 Oktober 2012 yang lalu.
Menurut Ketua BK DPR saat itu, Muhammad Prakosa, perbedaan agenda terjadi karena adanya penafsiran dalam kalimat rapat yang dilontarkan pimpinan rapat.
"Menurut keterangan dirut Merpati, ada kata-kata mengingatkan yang diduga sebagai permintaan jatah dari anggota dewan," ujar Prakosa di Gedung DPR, Kamis (29/11).
Prakosa menjelaskan, namun kata mengingatkan tersebut dibantah oleh kelima anggota Panja yang diundang BK DPR hari ini. "Semua (anggota Panja Merpati) tidak mendengar ada kata-kata itu, jadi ada perbedaan tentang materi yang dibahas," tutur dia.
Oleh karena itu, lanjut Prakosa, BK DPR memberikan waktu kepada direksi Merpati untuk membuktikan adanya dugaan permintaan melalui kata mengingatkan tersebut yang dilontarkan oleh pimpinan rapat Merpati.
"Pihak Merpati berjanji akan memberikan data tambahan pada hari senin, jika tidak diberikan, BK akan memutuskan sesuai dengan apa yang kami dapatkan hingga hari ini," tuturnya.
Meski begitu, Prakosa enggan membeberkan siapa anggota DPR yang melontarkan kata 'mengingatkan' tersebut.
Namun demikian, dalam laporan ini, Dahlan Iskan sempat salah menyebut nama anggota DPR pemalak BUMN.
Advertisement
Waktu melaporkan anggota DPR yang memeras BUMN, Dahlan menyebut Anggota Komisi XI DPR, Saidi Butar Butar. Padahal, anggota DPR ini tidak meminta jatah kepada BUMN. Terkait hal ini, Dahlan Iskan langsung mengunjungi kediaman Saidi Butar Butar yang beralamat di Jalan Samudera nomor 217 Kompleks BPP Walang, Jakarta Utara. Kunjungan tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf dirinya yang telah menuduh Saidi melakukan pemalakan BUMN.
Menurut Juru Bicara Kementerian BUMN Faisal Halimi selain mengunjungi kediaman Saidi di Jakarta, Dahlan mengaku berkeinginan mengunjungi kampung halaman Saidi di Medan, Sumatera Utara. Dahlan berjanji memajukan kampung Saidi dengan membangun dan mengembangkan bandara Silangit di Medan.
"Pak Dahlan juga tetap berkeinginan untuk mengunjungi desa Pak Saidi di Porsea Sumut. Di samping itu juga mengisyaratkan pembangunan di daerah Pak Saidi khususnya peningkatan pembangunan Bandara Silangit untuk dijadikan bandara International," ungkap Faisal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/12).
Dahlan mengatakan mengunjungi rumah Saidi untuk meminta maaf secara pribadi karena telah merusak nama baik politis tersebut. Dahlan mengakui permintaan maaf tidak akan cukup untuk mengembalikan nama baik. Kedatangan ini juga diakui dilakukan karena kesadaran pribadi.
Kasus Dahlan dan DPR ini berakhir di tangan Badan Kehormatan DPR. Terbukti, empat anggota DPR bersalah dan terbukti melanggar kode etik. Salah satu anggota dewan itu adalah Achsanul Qosasi, politikus dari Partai Demokrat
Menanggapi putusan BK tersebut, Achsanul merasa dirinya tidak melakukan pelanggaran kode etik. Dia juga menuding BK DPR tidak adil memutuskan persoalan ini. "Ini pelajaran politik, bagi saya sih gak adil, tapi apa boleh buat. Kami terima," kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/12).
Dahlan sendiri juga mengaku telah mendapatkan pelajaran baru terkait kasus ini. Dahlan akhirnya minta maaf pada DPR.
Advertisement
Saat skorsing rapat tentang privatisasi PT Semen Baturaja 13 Desember 2012 silam, Dahlan Iskan diajak makan malam oleh anggota DPR Komisi XI.
Makan malam tidak digelar di restoran mewah ataupun di hotel. Melainkan di ruang kumpul Komisi XI.
Selesai makan malam dengan menu nasi padang, rapat membahas rencana IPO Semen Baturaja kembali dilanjutkan. Di awal rapat, Dahlan mengaku mendapatkan pelajaran baru dari DPR saat makan malam.
"Suasana keprihatinannya, saya menganggap sepenuhnya apa yang terjadi apa yang harus diprihatinkan. Saya akan merekonstruksi apa yang terjadi," ungkap Dahlan di Komisi XI, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12).
Pernyataannya tersebut ternyata terkait dengan laporannya mengenai adanya anggota DPR yang memalak perusahaan BUMN. Dahlan terang-terangan meminta maaf atas tindakannya yang salah melaporkan nama DPR pemalak BUMN.
Dahlan berjanji akan melakukan sesuatu melebihi permintaan maaf. Namun dia tidak menjelaskan secara detail.
Kini DPR kembali bermasalah dengan pemerintah, kali ini terkait permintaan saham Freeport dan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Advertisement
Nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut-sebut dicatut politikus Senayan dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport di Papua. Orang yang pertama kali membuka tabir ini adalah Menteri ESDM Sudirman Said.
Sejumlah politisi terus mendesak Sudirman Said untuk membuka sosok yang dimaksud agar tidak jadi bola panas dan menimbulkan kegaduhan.
"Rakyat pun bertanya tanya, siapa pelakunya? Banyak orang kemudian mulai menduga-duga mungkin politisi A atau mungkin politisi B. Situasi demikian menjadi tidak sehat. Jadi sebaiknya, untuk tidak menimbulkan keresahan dan kegaduhan, Sudirman harus segera mengumumkannya ke publik," kata Anggota DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin dalam pesannya, Jakarta, Kamis (12/11).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku telah mendengar kabar jika nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dicatut terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Kabar itu, sudah hinggap di telinganya sejak tiga pekan lalu.
"Ya ini sebenarnya kita sudah mendengar kurang lebih sekitar tiga Minggu sebelum Presiden berangkat ke Amerika," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).
Namun, Pramono mengungkapkan jika ia belum mau berkomentar dan meminta agar Menteri ESDM Sudirman Said yang langsung menjelaskan. "Karena Pak Sudirman Said yang menyampaikan mungkin beliau yang lebih tahu," tegasnya.
Pramono menegaskan, Presiden Jokowi tak terlalu menggubris masalah tersebut. Walaupun namanya dijual untuk kepentingan orang lain, Jokowi diyakini tak akan terpengaruh di dalam mengambil keputusan.
"Yang jelas presiden sama sekali tidak memikirkan dan tak terlalu mempedulikan hal itu karena apapun yang dilakukan, sikap presiden tak bisa didikte oleh siapapun dalam persoalan yang menyangkut Freeport ini," jelas Pramono.
Namun demikian, Sudirman Said akhirnya menyerahkan nama DPR yang mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla tersebut ke Majelis Kehormatan DPR (MKD).
Sudirman menyebut, anggota dewan terhormat tersebut meminta saham Freeport dan saham perusahaan.
Advertisement
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membeberkan kronologis kejadian anggota DPR pencatut nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Terkait kejadian ini, Sudirman telah melaporkan ke Majelis Kehormatan DPR (MKD).
"Saya dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan DPR (MKD) telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia agar ditindaklanjuti," kata Sudirman Said di Jakarta, Senin (16/11).
Dalam penjelasan tersebut Sudirman mengatakan bahwa anggota DPR tersebut bersama dengan seorang pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan pimpinan PTFI.
Pada pertemuan ketiga yang dilakukan hari Senin, 8 Juni 2015 sekitar jam 14.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat. Oknum tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI dan meminta agar PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Keterangan ini saya dapat karena saya meminta kepada pimpinan PTFI untuk selalu melaporkan interaksi dengan pemangku kepentingan utama guna menjaga keputusan yang diambil secara transparan," kata Sudirman.
Anggota tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan RI, sembari meminta saham perusahaan san saham proyek pembangkit listrik.
"Sebagai Menteri ESDM saya diberi mandat oleh presiden untuk melakukan penataan sektor energi dan SDM, saya berkepentingan membersihkan praktik pemburu rente yang menggunakan kekuasaan dan kepentingan pribadi," katanya.
Mengenai inisial oknum, Sudirman menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya.
"Saya telah melakukan berbagai langkah pembenahan untuk memperbaiki iklim investasi dan mendorong percepatan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, pemangkasan 60 persen perizinan dan budaya kinerja baru yang lebih sehat. Selanjutnya mari kita beri kesempatan MKD untuk bersama sama menjaga serta menjalankan tugasnya," katanya.