Sejak dipilihnya Rizal Ramli sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman, dia kerap dituding suka mencampuri urusan kementerian lain dengan berbagai kritiknya. Dalam rapat Pansus Pelindo II di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dia pun membeberkan latar belakang dari sikapnya itu."Sering ada pertanyaan, kenapa menko iseng banget campur ini itu. Seolah bukan kewenangannya. Kami ingin mengingatkan agar Perpres RI Nomor 10 tahun 2015 tentang Kemenko bidang Maritim," ujar Rizal di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (29/10). Menko Rizal menjelaskan, di masa lalu seorang Menko hanya bertugas sebagai koordinator kementerian di bawahnya. Namun, hal berbeda diterapkan di Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di mana seorang Menteri Koordinator bertugas sebagai koordinator serta sinkronisasi kebijakan kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait di bawahnya."Esensinya, menko kalau di masa lalu tugasnya hanya koordinasi. Tapi dalam kabinet ini, tugasnya itu dijelaskan yaitu melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan K/L yang terkait di bawahnya," paparnya.Tak hanya itu, lanjut Rizal, seorang menko juga bertugas melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kebijakan yang diambil K/L yang berada di bawah koordinasinya."Esensinya, fungsi menko tidak hanya koordinasi. Tapi juga pengendalian, dan supervisi agar kebijakan jadi sinkron," tandasnya.
Ini jawaban Menko Rizal soal tukang ikut campur urusan kementerian
"Dalam kabinet ini, tugas (menko) itu dijelaskan yaitu melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan K/L," ujarnya.
Advertisement
Rekomendasi