Istana mengisyaratkan nama Indonesia Commodity Exchange (Icomex) untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara berharap bursa ini menjadi penentu harga bagi komoditas unggulan Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut daftar komoditas yang akan diperdagangkan masih difinalkan, namun opsi awal mencakup batu bara, minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), dan nikel.
"Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang menjadi produksi utama kita, misalnya CPO, nikel, batu bara. Semua sedang disiapkan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/8/2026).
Prasetyo juga menegaskan bahwa Icomex diproyeksikan sebagai nama bursa strategis tersebut.
"Ya kurang lebih, Indonesia Commodity Exchange atau Icomex," ucapnya.
Advertisement
Icomex Disiapkan Sebagai Bursa Strategis
Pemerintah masih merumuskan bentuk dan struktur Icomex, termasuk keterkaitannya dengan bursa yang sudah ada. Arah kebijakan, menurut Prasetyo, berfokus pada penguatan posisi Indonesia agar dapat menentukan harga komoditasnya sendiri.
"Makanya ini sedang dalam proses untuk diatur sedemikian rupa. Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan tidak," tegas Prasetyo.
Di tahap ini, pembahasan juga mencakup relasi Icomex dengan Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX).
Advertisement
Komoditas Unggulan dan Mekanisme Harga
Selain penyusunan daftar komoditas, pemerintah menyiapkan mekanisme pembentukan harga di bursa, termasuk perhitungan biaya dan keterkaitannya dengan harga internasional.
"Nanti ada mekanismenya, ada kalkulasi biaya, serta bagaimana penyesuaian terhadap harga dunianya," urainya.
Penetapan rinci jenis mineral dan komoditas strategis direncanakan melalui Peraturan Presiden.
Advertisement
Relasi Dengan ICDX Masih Terbuka
Terkait posisi ICDX setelah Icomex berjalan, Prasetyo menyebut belum ada keputusan mengikat. Opsi yang dibahas mencakup penggabungan maupun pemisahan peran.
"Nanti kita lihat, bisa jadi digabung, bisa juga berdiri sendiri," ujarnya.
Skema akhir akan ditetapkan bersamaan dengan desain tata kelola Icomex yang kini tengah dibahas.
Advertisement
OJK Siapkan Dua POJK, Menanti Perpres
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan mulai terbentuk pada 2027. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan regulasi pendukung dan berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI) serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Kami berfokus pada penyiapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang akan ada dua. Pertama, POJK mengenai pentahapan peralihan perdagangan mineral dan komoditas strategis ke BMKS," kata Friderica dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Itu sedang kami siapkan, termasuk persiapan untuk struktur organisasi, SDM, dan anggaran," terangnya.
"Kita tunggu saja nanti Perpresnya seperti apa. Di dalam tim internal sebenarnya sudah dibahas jenis-jenis mineral dan komoditas strategisnya, tetapi nanti penetapannya tetap lewat Perpres. Kami akan terus menyampaikan perkembangannya kepada media secara bertahap," pungkas Kiki.