Survei Ungkap Alasan Mayoritas Masyarakat Jadi Ojol

Survei Segara Research Institute mengungkap dorongan utama ojol memilih platform digital di tengah sulitnya akses kerja formal. Ini temuannya.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Survei Ungkap Alasan Mayoritas Masyarakat Jadi Ojol
Ilustrasi ojol (Liputan6.com)

Sulitnya akses pekerjaan formal mendorong banyak warga beralih menjadi pengemudi ojek online (ojol). Riset Segara Research Institute mencatat 73,8% mitra ojol bergabung ke platform digital karena tidak memperoleh pekerjaan di sektor formal, dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2026).

Survei dilaksanakan pada Agustus hingga September 2026 terhadap 506 pekerja gig di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Sampel mencakup 175 mitra pengemudi ojol serta taksi daring.

Secara umum, 40,3% dari total responden memilih bekerja di sektor gig karena gagal mendapatkan pekerjaan formal. Selain itu, 57,3% mengaku belum pernah sama sekali bekerja di sektor formal.

Sektor gig dalam studi ini meliputi pekerja lepas (freelancer), kurir logistik, penjual jasa daring, kreator konten, hingga pengemudi ojol. Di kelompok pengemudi ojol, 22,1% menyatakan terjun karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Fleksibilitas waktu menjadi daya tarik utama: 88,1% responden menilai pengaturan waktu sebagai keunggulan terbesar, dan angkanya meningkat menjadi 95% pada kelompok pengemudi ojol.

Pendapatan Pekerja Gig dan Profil Ojol

Mitra Gojek
Ilustrasi ojek online (ojol). (Istimewa)

Skema penghasilan pekerja gig terbilang beragam:

  • 81,6% menjadikan pekerjaan berbasis platform sebagai sumber pendapatan utama.
  • 32,4% melakoni lebih dari satu jenis pekerjaan gig sekaligus.
  • 18,4% masih berstatus sebagai pekerja di sektor formal.

Studi tersebut juga menunjukkan 23,3% pengemudi ojol telah berusia 45 tahun ke atas, kelompok umur yang menghadapi rintangan lebih berat untuk kembali terserap di pasar kerja formal.

Ekonom Segara Research Institute YB Kadarusman menilai karakteristik unik pekerja gig perlu diperhitungkan secara cermat dalam perumusan regulasi platform digital, mengingat platform kini berfungsi sebagai penampung bagi masyarakat yang memerlukan penghasilan utama maupun sampingan.

"Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung," kata Ekonom Segara Research Institute YB Kadarusman.

Rekomendasi