Bencana kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura belum juga usai. Pemerintah Indonesia masih terus berusaha memadamkan api kebakaran hutan agar asap tidak terus bertambah.
Indonesia bahkan telah membuka peluang untuk bantuan internasional dalam memadamkan api. Namun, hasilnya belum terlihat dan masih banyak wilayah tercemar asap seperti di Sumatera dan Kalimantan dan lainnya.
Kemarin, Presiden Joko Widodo memimpin rapat pembahasan penanganan kabut asap yang melanda Sumatera dan Kalimantan. Fokusnya tidak hanya memadamkan api tapi juga mengevakuasi masyarakat yang jadi korban kabut asap baik dewasa maupun anak-anak.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan menuturkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah tempat untuk mengevakuasi anak-anak yang berada di daerah bencana asap.
"Jadi kami sudah menyiapkan beberapa macam kontinjensi, bisa dibawa di tempat yang masih area situ atau tergantung nanti status (bencananya)," kata Luhut di kantor wapres seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (23/10).
Dampak kabut asap tak hanya dirasa Indonesia. Sejumlah rumah sakit di Negara Bagian Johor dan Malaka, Malaysia, mencatat peningkatan serangan penyakit asma lebih dari seratus persen akibat kabut asap dari Indonesia yang menyelimuti wilayah itu.
Sekretaris Jenderal Kesehatan Noor Hisham Abdullah mengatakan penyakit lain seputar dampak kabut asap juga meningkat tajam, seperti dilansir situs asiaone.com, Senin (24/6).
"Di Johor terjadi peningkatan 38,5 persen kasus penyakit pernapasan dan asma 122 persen. Di Malaka kasus asma meningkat 127 persen," kata Noor Hisham pada laman media sosial Facebook miliknya.
Tak kunjung usainya bencana asap ini membuat Malaysia dan Singapura meradang. Pemerintah dan pengusaha di sana mengecam kebakaran hutan di Indonesia. Singapura bahkan boikot produk PT Sinar mas.
Advertisement
Jaringan supermarket NTUC FairPrice, Sheng Siong dan Prime Supermarket di Singapura dikabarkan telah menarik semua produk perusahaan Asia Pulp & Paper (APP) dari rak jualan mereka.
Tak hanya itu, kelompok dari The Dairy Farm group yang memiliki jaringan gerai Guardian, 7-Eleven, Cold Storage dan Giant juga telah berhenti memasok produk APP, anak usaha Sinarmas itu. Perusahaan akan tetap menjual stok hingga habis dan tidak memesan lagi.
Dilansir dari Straitstimes, kebijakan pengecer ini diambil setelah Dewan Lingkungan Singapura (Singapore Environment Council/SEC) mencabut sementara label hijau atau produk ramah lingkungan untuk perusahaan Universal Sovereign Trading untuk investigasi terkait pembakaran hutan. Padahal, perusahaan ini adalah distributor tunggal produk-produk APP di Singapura.
Selanjutnya, FairPrice dan 16 perusahaan lain juga diminta SEC untuk menandatangani formulir pernyataan bahwa mereka tidak akan membawa produk dari lima perusahaan yang sedang diselidiki yang kemungkinan terkait dengan kebakaran hutan di Indonesia.
Pemerintah Singapura sebelumnya menempuh jalur hukum dan menggugat lima perusahaan bidang produksi kertas dan sawit Indonesia. Kelima korporasi itu dinilai bertanggung jawab atas pembakaran lahan yang membuat negara kota itu mengalami bencana asap dua pekan terakhir.
Seperti dilaporkan ABC Net, Minggu (27/9), Singapura akan menggunakan dasar hukum UU Asap Lintas Negara yang dibuat pada 2014. Berbekal beleid itu, perusahaan lokal maupun asing dapat dijerat dengan pasal pencemaran lingkungan, dendanya maksimal USD 1,95 juta (setara Rp 28,6 miliar).
Buruan utama Singapura adalah Asia Pulp and Paper (APP) anak perusahaan grup konglomerat Sinarmas.
Selain APP, Singapura menggugat pula Rimba Hutani Mas, Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, Bumi Sriwijaya Sentosa, dan Wachyuni Mandira. Selain diyakini otoritas Singapura membakar lahan, kelima perusahaan itu dinilai tidak serius memadamkan api di wilayah kerja mereka.
Tak hanya Singapura, pengusaha Malaysia bahkan menggugat pemerintah Indonesia Rp 1,3 triliun.
Advertisement
Seorang pengusaha Malaysia, Gunasekaran membuat laporan ke polisi dan meminta ganti rugi pada pemerintah Indonesia karena memburuknya kabut asap. Tak tanggung-tanggung, dana ganti rugi yang diminta mencapai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun.
"Jika saya memenangkan kasus ini, saya akan menyumbangkan uangnya ke sekolah yang membutuhkan serta organisasi amal," ucap Gunasekaran seperti dilansir Thestar, Jumat (23/10).
Ayah dari tiga anak yang berasal dari Taman Kempas, Johor Baru ini membuat laporan ke kantor polisi di Kepala Batas, Penang, Rabu (21/10) lalu. Laporan ini dibuat karena Gunasekaran sudah muak dengan kabut asap yang melanda negaranya. Dia dan keluarga mengaku kesulitan bernapas karena banyaknya asap.
"Saya serius soal laporan saya karena telah mengganggu kesehatan anak anak saya serta masyarakat lainnya," katanya.
"Saya juga berencana membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional dan ingin menggugat Indonesia USD 100 miliar," tambahnya.
Gunasekaran mengatakan, jika tidak menggugat Indonesia, maka bencana ini akan terulang lagi di tahun depan. Dia ingin memberi pelajaran pada pemerintah Indonesia agar bisa menjaga hutan.
"Ini tidak bisa dianggap enteng karena ribuan anak-anak tidak sekolah karena memang sekolahnya tutup karena asap."