Menengok strategi Jokowi-JK hadapi situasi ekonomi makin sulit

Kondisi ekonomi saat ini terbilang lebih susah diperbaiki ketimbang 2008.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Menengok strategi Jokowi-JK hadapi situasi ekonomi makin sulit
Jokowi rapat ekonomi. ©AFP PHOTO/Bay ISMOYO

Belakangan ini, Malaysia mendapat sorotan publik karena nilai tukar Ringgit terburuk di Asia. Namun ekonomi Indonesia tetap disebut lebih rentan dan mengkhawatirkan dibanding Malaysia. Standard & Poor (S&P) menyebut Indonesia sangat rentan dengan arus modal masuk dan arus modal keluar.

Pemerintah dan Bank Indonesia diminta segera mengatasi kondisi ekonomi yang semakin memburuk. Apalagi paket kebijakan penyelamatan ekonomi jilid I atau disebut paket kebijakan September I terbukti tidak mendapat respons positif pasar dalam negeri. Kondisi ini diakui pemerintah.

Kondisi ekonomi semakin memburuk, Rupiah sudah berada di level Rp 14.400. Angka kemiskinan semakin meningkat, pengusaha mulai melakukan PHK, dan lainnya.

Pemerintah khususnya harus mengembalikan kepercayaan pelaku ekonomi dengan kebijakan yang tidak hanya menjadi omong kosong belaka. Ekonom Bank Mandiri Destri Damayanti mengatakan kondisi ekonomi saat ini terbilang lebih susah diperbaiki ketimbang 2008. Selama ini faktor eksternal kerap menjadi momok perlambatan ekonomi Indonesia di triwulan I dan triwulan II 2015.

Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet kerja mengaku tengah menyusun strategi baru untuk menyelamatkan kondisi ekonomi. Agar menghasilkan kebijakan yang bisa dirasakan manfaatnya dalam jangka pendek.

Merdeka.com merangkum langkah Presiden Jokowi dan kabinetnya dalam merespon kondisi ekonomi yang semakin sulit.

Kumpulkan otoritas sektor keuangan

Kumpulkan otoritas sektor keuangan
Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk mengetahui perkembangan terkini sektor keuangan Indonesia.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Haddad, dan Plt Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan.

Plt Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menuturkan, pertemuan dengan Presiden Jokowi membahas perkembangan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Pembahasan juga meliputi kesiapan otoritas keuangan dalam menghadapi kondisi perekonomian apabila memburuk, baik dari sisi dampak hingga mekanisme keputusan yang harus diambil.

"Ya kesiapan OJK, LPS misalnya keadaan memburuk. Tapi pada umumnya informasi yang didapatkan melalui domain umum, seperti CAR (rasio kecukupan modal) perbankan tinggi, NPL (rasio kredit bermasalah) relatif rendah," ujar Fauzi.

Permudah investasi asing

Permudah investasi asing
Jokowi terima kunjungan pemimpin negara sahabat di Istana. ©AFP PHOTO

Presiden Joko Widodo mengumpulkan otoritas sektor keuangan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Presiden membahas perkembangan ekonomi terkini dan strategi menarik investasi.

Pemerintah berambisi menjaring sebanyak mungkin investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI) dengan memberikan kemudahan dalam proses investasi. 

Presiden Jokowi menekankan kepada jajaran kabinetnya untuk segera berinovasi dan melakukan langkah-langka terobosan untuk mendukung iklim investasi di Indonesia.

"Rapat terbatas ini kemudahan-kemudahan usaha di Indonesia. Poin yang saya beri tekanan adalah dibutuhkan langkah-langkah terobosan untuk memberi kemudahan berinvestasi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9).

Jokowi menegaskan, kemudahan investasi diberlakukan bagi investor lokal maupun investor asing. "Semua harus dimudahkan. Sehingga pergerakan ekonomi riil bergerak," imbuh Jokowi.

Kucurkan dana Rp 1 triliun

Kucurkan dana Rp 1 triliun
Kucurkan dana Rp 1 triliun

Pemerintah memberikan tugas khusus pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilakukan tapi tetap dianggap perlu. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.08/2015 tentang Penugasan Khusus kepada LPEI atau disebut National Interest Account (NIA), LPEI diharapkan akan mulai melakukan pilot project pelaksanaan NIA tersebut.

Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

"Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang didirikan berdasarkan Undang-Undang 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," bunyi Pasal 1 Perpres tersebut, seperti dikutip dari laman resmi setkab, Rabu (16/9).

Siapkan kebijakan baru

Siapkan kebijakan baru
Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki menyadari, pasar belum merespon positif paket kebijakan pertama karena kebijakan itu lebih banyak berisi penyederhanaan aturan atau deregulasi. Menurutnya, kebijakan itu baru bisa dirasakan manfaatnya dalam jangka waktu menengah.

"Kalau yang paket nilai rupiah terhadap dolar itu memang tidak akan bisa dalam waktu dekat," kata Teten di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

Dia menegaskan, paket kebijakan kedua bakal memenuhi ekspektasi dan harapan pelaku pasar dalam negeri.

"Nanti akan ada paket kedua yang nanti akan lebih merespon kebutuhan market. Ini paket kedua akan keluar akhir bulan. Sampai ada 4 kebijakan. Sekarang kan baru deregulasi. Cuma di perdagangan dan industri," ucapnya.

Bentuk tim khusus

Bentuk tim khusus
Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Terpuruknya nilai tukar Rupiah disebut-sebut bakal mendorong kinerja perdagangan, khususnya ekspor. Namun kenyataannya belum terbukti. Terlihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan nilai ekspor Indonesia pada Juli 2015 hanya USD 11,41 miliar atau mengalami penurunan 15,53 persen dibanding Juni 2015.

Sebagai bagian dari paket kebijakan penyelamatan ekonomi, pemerintah membentuk tim yang diberi tugas khusus menggenjot kinerja ekspor. Payung hukumnya dikeluarkan oleh menteri keuangan.

"Penerbitan PMK mengenai pembentukan komite penugasan khusus ekspor. Komite ini yang anggotanya berasal dari beberapa kementerian/lembaga akan bertugas memastikan pelaksanaan national interest account berjalan efektif," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian.

Rekomendasi