Lembaga moneter internasional atau International Monetary Fund (IMF) memperingati pemerintah Jepang karena utang negaranya tergolong besar. Jika pemerintah tidak bertindak, utang negara ini berpotensi mencapai tiga kali lebih besar dari ukuran ekonominya pada 2030 mendatang.
Dilansir dari CNN, utang Jepang saat ini mencapai 245 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Nilainya mencapai USD 11 triliun atau sekitar Rp 148.000 triliun.
"Utang publik Jepang tidak di bawah kebijakan saat ini. Dibutuhkan rencana konsolidasi fiskal jangka menengah," ucap IMF dalam pernyataannya seperti dilansir merdeka.com dari CNN di Jakarta, Senin (27/7).
IMF sudah berulang kali mendesak Jepang untuk mengendalikan utang yang sangat besar ini. Jepang memang masih dalam masa pemulihan dari deflasi panjang karena pemerintahnya menarik utang besar untuk membiayai program pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, IMF mengatakan negara ekonomi terbesar ketiga dunia ini perlu keseimbangan antara pertumbuhan dan pengurangan utang. Misalnya dengan kebijakan kenaikan pajak konsumsi yang akan mulai berlaku April 2017 mendatang.
Dengan kebijakan ini, banyak uang yang akan masuk ke kas pemerintah, namun ekonomi akan berjalan lambat. IMF meminta Jepang mencari jalan untuk mendorong ekonominya. Selain itu, Jepang juga disarankan untuk melanjutkan program reformasi struktural yang prioritas.
"Sebuah rencana konkret akan memberikan kepercayaan kepada sektor swasta tentang masa depan fiskal. Rencana konkret akan memberi dampak positif di sektor konsumsi dan investasi," uap Wakil Direktur IMF kawasan Asia-Pasifik, Kalpana Kochar.