OJK tunggu surat resmi Menteri Rini soal peleburan bank BUMN syariah

OJK belum bisa memastikan jadi atau tidaknya rencana melebur bank BUMN syariah.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
OJK tunggu surat resmi Menteri Rini soal peleburan bank BUMN syariah
Bank Syariah Mandiri. ©2013 Merdeka.com

Februari lalu Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan peleburan 3 bank BUMN syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Tak berselang lama, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru merespon negatif dengan meminta semua pihak melupakan rencana peleburan bank-bank BUMN.

Namun Kementerian BUMN seolah tak menggubris dan tetap berencana menjalankan rencana itu. Apalagi Presiden Joko Widodo meminta bank-bank BUMN akur bersedia dilebur.

Rencana peleburan itu masih sebatas wacana. Sebab, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima surat resmi dari pemerintah.

"Sampai sekarang realisasinya kami belum terima dari owner-nya surat resmi bahwa akan melakukan merger," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulya E Siregar di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (1/6).

Mulya tidak menampik adanya rencana merger bank BUMN syariah. Tapi pelaksanaannya menunggu surat resmi dari pemerintah terutama Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Dalam pembicaraan-pembicaraan memang ada kesana, tapi secara formal belum ada. Jadi saya belum bisa pastikan jadi atau tidak jadi," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penting guna mendorong pembangunan nasional, termasuk BUMN syariah.

Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya, Gatot Tri Hargo mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan direksi dari perbankan syariah untuk menggodok rencana tersebut.

"Mereka membahas mekanismenya, bisa juga holding bisa merger, sedang kita cari pola yang pas. Untuk kajian (penggabungannya) sudah selesai (minggu ini)," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4).

Rekomendasi