Lebur PIP-SMI,Menkeu janji pinjaman infrastruktur sosial tetap jalan

Peleburan PIP karena fungsi awalnya sebagai Soften Well Fund tidak berjalan.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Lebur PIP-SMI,Menkeu janji pinjaman infrastruktur sosial tetap jalan
Bambang Brodjonegoro. ©AFP PHOTO

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjanjikan proyek pembangunan infrastruktur sosial masih diperbolehkan meminjam dana ke Bank Infrastruktur usai adanya peleburan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). PIP saat ini justru berfungsi sebagai pemberi pinjaman dana infrastruktur sosial, karena fungsi awalnya sebagai Soften Well Fund tidak berjalan.

"Fungsi ini tidak jalan. PIP bergerak bidang pinjaman untuk infrastruktur sosial rumah sakit dan Pemda," ujar Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2) malam.

Untuk itu, dia meminta DPR RI memberikan catatan kepada pemerintah terkait penyaluran dana pembangunan infrastruktur sosial. Sehingga, Bank Infrastruktur tersebut diperbolehkan melayani pendanaan infrastruktur sosial.

"SMI gabungan PIP meneruskan pinjaman pemda, sangat mungkin dilakukan presentase SMI tidak masuk infrastruktur sosial, tapi PIP ada infrastruktur sosial," kata dia.

Apabila Komisi XI DPR RI mengabulkan usulan tersebut, Bambang bakal menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengatur pinjaman pembangunan infrastruktur sosial tersebut.

"Yang pasti kita bisa teruskan. Dalam PMK bisa sebutkan tingkat bunga infrastruktur sosial beda dengan infra komersial. Intinya kami siapkan semua sehingga SMI masa depan bisa menjalan fungsi menolong pemda," pungkas dia.

Rekomendasi