Birokrasi masih jadi penghambat upaya ekspansi pengusaha

Revolusi mental dinilai masih belum menyeluruh dianut para birokrat.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Birokrasi masih jadi penghambat upaya ekspansi pengusaha
gedung bertingkat kawasan scbd. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menyebut revolusi mental masih belum menyeluruh dianut para birokrat. Hal ini menghambat para pelaku usaha yang hendak melakukan ekspansi bisnisnya."Berbagai aturan atau birokrasi setiap pembukaan toko itu tidak semudah yang dibayangkan. Menu dalam biaya tidak pernah transparan, itu harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah," ujar Wakil Ketua Umum APRINDO Tutum Rahanta di Jakarta, Jumat (23/1).Lantaran tidak didukung birokrasi, lanjut Tutum, menyebabkan biaya untuk pengembangan usaha ritel menjadi sangat tinggi. Rumitnya aturan tidak hanya di pusat, namun juga di daerah."Memang ada perubahan, tetapi tidak signifikan. Makanya kita minta harus transparansi dalam perizinan, harus ada jangka waktu yang pasti. Kalau ada ketidakjelasan suatu izin itu yang dikatakan sebagai biaya," paparnya.Hal serupa juga dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Aprindo Satria Hamid. Satria mengungkapkan, pelaku usaha harus mengantongi sebanyak 50 perizinan apabila menginginkan pengembangan usaha ritel seperti membuka toko baru.Beban biaya pun meroket karena tidak tersedianya infrastruktur penunjang seperti jalan raya yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. "Memang ada perizinan satu atap, tapi izin terkait masih harus ke dinas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," tandasnya.

Rekomendasi