Menteri era Soeharto minta Jokowi izinkan WNA beli apartemen

Siswono berargumentasi, WNI yang tinggal di luar negeri, seperti Singapura dan Australia, sudah memiliki apartemen.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Menteri era Soeharto minta Jokowi izinkan WNA beli apartemen
Razia WNA di apartemen Kalibata City. ©2014 Merdeka.com

Mantan Ketua Persatuan Pengusaha Real Estat Indonesia (REI) periode 1983-1986, Siswono Yudho Husodo berharap, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla, memberi izin Warga Negara Asing (WNA) membeli apartemen di Indonesia.

Siswono berargumentasi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, seperti Singapura dan Australia, sudah banyak yang memiliki apartemen di negara tersebut.

Mantan menteri perumahan rakyat era Presiden Soeharto ini melihat, pemberian izin bagi WNA membeli apartemen di Indonesia sangat menguntungkan bagi perekonomian Indonesia.

"Kan baik ketika orang asing punya apartemen di sini, dia beli pakai dolar lalu biaya hidup dia, devisanya juga tingkatkan ekonomi," papar Siswono, di kantor wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Siswono setuju jika pemerintah tetap membatasi kepemilikan properti di Indonesia bagi WNA. Namun caranya dengan melarang WNA memiliki rumah tapak.

"Pemerintah mengizinkan dengan peraturan yang ada, agar orang asing boleh punya apartemen tapi tidak boleh rumah. Hanya apartemen karena apartemen tidak bisa dibawa ke mana-mana," tuturnya.

Dia mengklaim, Wapres Jusuf Kalla akan mempertimbangkan pemikirannya. "(Respons wapres) Akan dibicarakan dengan Menteri PU," tutup Siswono.

Rekomendasi