Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) mencetuskan proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dalam kurun waktu lima tahun ke depan untuk mengatasi krisis listrik di dalam negeri. Target ini diakui Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo cukup berat.Kendala utama mega proyek ini ialah pembebasan lahan dan perizinan. Selain itu, proyek ini juga membutuhkan dana besar. Kebutuhan investasi untuk proyek itu diproyeksi Bappenas mencapai Rp 545 triliun.Target Jokowi dalam lima tahun ke depan untuk sektor kelistrikan ini memang terbilang cukup ambisius. Pasalnya, jika menilik prestasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam 10 tahun kepemimpinannya hanya mampu membangun pembangkit listrik dengan total daya 25.000 MW. Sementara Jokowi hanya menargetkan lima tahun.Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional era SBY, Armida Alisjahbana. "25.000 MW dibangun selama masa Presiden SBY, 10 tahun terakhir. 43.000 MW harus dibangun 10 tahun ke depan," ujar Armida di Gedung BPPT, Jakarta.Pemerintah Jokowi langsung bergerak cepat. Pihaknya membentuk sebuah tim khusus percepatan pembangunan listrik yang dikepalai oleh mantan bos Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji. Nur Pamudji akan dibantu oleh Agung Wicaksono dari UKP4."Pak Nur sangat banyak pengalaman di PLN. Mengalami tantangan tantangan mengelola secara nasional. Sedangkan, Agung Wicaksono di UKP4 terbiasa pengelolaan bottlenecking dan hambatan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan delapan strategi untuk mengakselerasi realisasi mega proyek ini. Apa saja strategi itu?
Advertisement
Strategi itu ialah pertama pemerintah akan menggunakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 terkait pembebasan lahan.Kedua, pemerintah akan mengeluarkan Permen ESDM terkait penetapan harga patokan tertinggi untuk IPP dan excess power. Kerja sama ini adalah skema kerja sama di mana swasta pemilik pembangkit listrik dimungkinkan menjual listriknya ke PLN.Masalah ketiga adalah mengenai proses penunjukan dan pemilihan IPP yang sebelumnya panjang dan melalui lelang. Pemerintah kini juga telah menerbitkan Permen ESDM di mana PLN dapat melakukan penunjukkan langsung.Keempat, pembuatan pengurusan izin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM. Kelima adalah penerapan uji tuntas pada calon mitra developer dan kontraktor sesuai Permen ESDM.Keenam, pembentukan PMO (Project Management Office) dan menunjuk Independent Procurement Agen. Ketujuh adalah membentuk Tim Nasional Lintas Kementerian melalui Peraturan Presidennya.Terakhir menyiapkan landasan hukum berbentuk Peraturan Presiden bersifat khusus. Menteri Sudirman yakin langkah ini dapat mengantisipasi ancaman terjadinya krisis listrik di dalam negeri.Sementara itu, Armida menyebut tingginya peningkatan kebutuhan listrik sejalan dengan melesatnya laju pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Bukan hanya listrik industri, kebutuhan listrik rumah tangga juga semakin bertambah banyak."Karena kebutuhan industrialisasi, smelter aja berapa, belum lagi rumah tangga," tegasnya.Armida berpesan, pemerintahan Joko Widodo harus fokus membangun infrastruktur listrik tepat waktu. Jika pembangunan sektor kelistrikan tidak sesuai jadwal maka akan menghancurkan agenda infrastruktur lainnya."Pembangunan listrik banyak yang di belakang jadwal, begitu di belakang jadwal berantakan semua seperti yang terjadi di Sumatra utara," tutupnya.