Gempuran penolakan penghapusan Premium di Tanah Air

Hingga saat ini penghapusan RON 88 menjadi RON 92 masih menjadi pembahasan di level pemerintahan.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Gempuran penolakan penghapusan Premium di Tanah Air
SPBU. ©2012 Merdeka.com

Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dikepalai Faisal Basri merekomendasikan untuk menghapus keberadaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Premium di Indonesia. Penghapusan Premium dimaksudkan untuk menekan keberadaan mafia migas. Pasalnya, impor minyak mentah RON 88 untuk Premium disebut tidak transparan.Faisal menyebut impor Premium yang dilakukan Indonesia bisa membuka peluang kartel. Sebab, Indonesia merupakan satu dari sedikit negara di dunia pembeli BBM jenis tersebut."Ini membuka peluang terjadi kartel penjual, karena mereka punya kepentingan menghasilkan RON 88 hanya untuk Indonesia. Di dunia, bahkan di Asia Tenggara saja, hanya Indonesia yang masih pakai RON 88. Meski yang kita impor sekarang adalah RON 88, tidak menutup kemungkinan yang dikirim adalah RON 92 yang harganya lebih murah. Tapi dijual ke kita lebih mahal," paparnya.Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang wacana ini. Menteri ESDM Sudirman Said memberikan waktu pada Pertamina selama 5 bulan untuk tahap persiapan apakah memungkinkan saat ini atau tidak."Pertama dikasih persiapan teknis supaya tidak terganggu supplynya. Tim rekomendasi mengusulkan 5 bulan persiapan, tapi kami serahkan semuanya pada Pertamina sebagai pihak penyelenggara," jelas dia.Dia menambahkan, hingga saat ini penghapusan RON 88 menjadi RON 92 masih menjadi pembahasan di level pemerintahan. "Belum, bukan berarti besok dihapuskan," tutupnya.Selama tahap persiapan itu, tak sedikit kalangan yang keras menolak implementasi wacana ini. Alasan, pencabutan hak rakyat hingga liberalisasi SPBU asing menjadi beberapa alasan.Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah penolakan pada ide penghapusan Premium ini.

Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau jenis Premium yang dilontarkan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi hingga kini masih menjadi polemik. Salah satu pihak yang tidak mendukung yakni Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).Ketua II DPP Hiswana Migas M. Ismeth mengungkapkan tidak semua kendaraan roda empat atau lebih saat ini menggunakan Pertamax atau bahan bakar dengan kadar RON 92."Tidak semua mobil menggunakan RON 92," ungkapnya dalam diskusi bertema 'Selamat Tinggal Premium' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12).

Ketua II DPP Hiswana Migas M. Ismeth mengungkapkan masyarakat berhak untuk mendapatkan bahan bakar murah semisal Premium. Maka dari itu, pihaknya juga meminta Pertamina untuk dapat menurunkan harga Premium laiknya Pertamax."Alangkah baiknya RON 88 dihitung ulang agar bisa lebih murah sehingga masyarakat tetap mendapatkan minyak yang lebih murah," tandas Ismeth.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KPSMI) Faisal Yusra mengatakan pemerintah harus melakukan kajian ulang atas rekomendasi tersebut. Pasalnya, penghapusan BBM RON 88 berpotensi menghancurkan bisnis PT Pertamina (Persero)"Penghapusan Premium RON 88 jika dilakukan tanpa bertahap, sangat berpontensi menghancurkan bisnis BBM Pertamina," ujar Faisal saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (22/12).Dia menegaskan saat rekomendasi tetap berjalan maka pemerintah akan lebih banyak melakukan impor RON 92. Kondisi tersebut, kata dia, akan membuat beban biaya perusahaan kian bertambah."Jika Premium RON 88 dihilangkan, maka product valuable kilang Pertamina jadi jeblok, hancur," kata dia.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menilai dengan dihapuskannya Premium atau bahan bakar RON 88 atau jenis Premium bakal memicu liberalisasi SPBU asing di Indonesia. RON 88 sendiri nantinya bakal dihapus dan diganti dengan RON 92 atau jenis Pertamax."Jangan sampai terjadi liberalisasi," ujar Ketua II DPP Hiswana Migas M Ismeth di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12).Tak hanya itu, Ismeth juga meminta agar pemerintah mengkaji ulang usulan yang diutarakan Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut. "Tolong dipikirkan pengusaha SPBU dan lain-lain, proteksi usaha teman-teman kita yang jumlahnya 5.300," ucapnya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh setuju atas usulan pergantian tersebut. Namun, pihaknya meragukan kemampuan pemerintah untuk membangun kilang baru. Terlebih dana yang dibutuhkan untuk membangun kilang baru tidak murah dan memakan waktu panjang."Saya setuju, tapi tidak saat ini. Harus dibarengi pembangunan kilang. Untuk pembuatan satu kilang saja butuh USD 6 miliar sampai USD 10 miliar. Pemerintah punya uang nggak? Apalagi bangun kilang itu butuh minimal 5 tahun," ungkapnya.

Rekomendasi