Pantau kinerja BUMN, Kemenkeu bangun sistem peringatan dini

Tak ingin persoalan Merpati terulang di perusahaan pelat merah lain.

Moch Wahyudi
Oleh Moch Wahyudi - Reporter
Pantau kinerja BUMN, Kemenkeu bangun sistem peringatan dini
Kementerian Keuangan. Merdeka.com/Arie Basuki

Kementerian Keuangan membangun sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) untuk memantau kinerja BUMN. Ini untuk mencegah persoalan kompleks-- terkait operasional, finansial, dan tata kelola-- menimpa PT Merpati Nusantara Airlines terulang di perusahaan pelat merah lain.

"EWS kinerja BUMN merupakan suatu alat yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu dalam rangka memantau kinerja BUMN, terutama dari aspek keuangan," kata Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tavianto Noegroho dalam keterangan resminya, kemarin.

Dia menambahkan, sistem peringatan dini mencakup 13 indikator rasio keuangan berasal dari enam pengukuran kinerja utama. Yakni, likuiditas, pengelolaan aset atau modal, pemenuhan kewajiban, profitabilitas, arus kas, dan tingkat kesehatan.

Nantinya, sistem peringatan dini akan memberikan informasi terkait kondisi suatu BUMN berdasarkan empat kriteria. Yaitu, sangat bagus, bagus, cukup bagus, dan tidak bagus.

"Deteksi atas kinerja BUMN tersebut, lanjutnya, tidak hanya berlaku untuk tahun berjalan, tetapi juga untuk proyeksi tida tahun ke depan," ungkap Tavianto.

Jika sistem peringatan dini menemukan BUMN berada dalam kondisi rawan. Maka, DJKN Kemenkeu akan mengirim peringatan kepada BUMN bersangkutan melalui Kementerian BUMN.

"Sehingga dapat diambil langkah antisipatif untuk mencegah kondisi yang lebih buruk," jelasnya.

Sistem peringatan dini akan menjadi salah satu alat bantu pemerintah membuat kebijakan terkait pengelolaan BUMN dan pelaporan investasi pemerintah.

Rekomendasi