Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerapkan penggunaan sistem online dalam pembelian saham pada penawaran perdana saham atau Initial public offering (IPO). Tujuannya mempermudah investor dalam melakukan pembelian dan transaksi di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, selama ini penjualan saham saat IPO, masih melalui underwriter atau sindikasi underwriter. Nantinya, para nasabah bisa mengakses dari berbagai tempat. "Perkiraan mulai tahun depan sistemnya bisa diimplementasikan, ini juga untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (14/11).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya berencana mengimplementasikan pelaporan elektronik dan pembelian saham IPO melalui sistem online. Rencana tersebut diberlakukan guna mempermudah terutama para investor kecil untuk menawarkan sahamnya di BEI.
Calon investor yang akan memesan IPO di luar Jakarta dapat memesan lewat broker yang berada di tempatnya, sehingga investor tidak perlu bersusah payah ke Jakarta. Sistem ini juga akan membuat semua nasabah di berbagai tempat memiliki kesempatan yang sama dalam transaksi.
Selain itu, dengan adanya pemerataan fasilitas, semua anggota bursa bisa menjadi perantara transaksi. "Kami juga masih mempertimbangkan apakah dibutuhkan peraturan dalam penerapan sistem ini. Yang penting pembentukan infrastrukturnya selesai dulu," jelas dia.Walaupun menargetkan dapat diterapkan tahun depan, namun dalam mempersiapkan sistem ini otoritas berjanji mengedepankan kehati-hatian. "Sebab keamanan nasabah menjadi taruhan," ungkapnya.