Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan koordinasi guna mendorong perusahaan-perusahaan meliputi BUMN dan swasta untuk melakukan lindung nilai atau hedging. Lindung nilai, jadi salah satu cara menjaga stabilitas nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina Muhamad Husen mengaku siap untuk melakukan lindung nilai. Sejauh ini pihaknya belum mau melakukan hedging dikarenakan masih terganjal oleh aturan.
"Kami siap, itu memang wajib. Kita memang butuh. Kalau kayak pertamina butuh. Kita harus melindungi," ujar Husen usai acara Pertemuan CEO dan Sosialisasi Peraturan Bank Indonesia di Gedung BI, Jakarta, Kamis (30/10).
Menurut dia, Pertamina menyambut baik jika lindung nilai dapat dilakukan konsekuen dan akuntabel pada sebuah perusahaan yang sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan (SOP), sehingga tidak merugikan negara dan menimbulkan moral hazard. "Memang kita sudah lama menunggu ini. Buat kita enggak masalah."Husen menambahkan, Pertamina sedang mempersiapkan arahan dari BI dan pemerintah untuk melakukan lindung nilai. "Saat ini kan kita lagi menyusun untuk melakukan hedging itu dan untuk masuk ke pasar spot kita kan harus ikuti ketentuannya. Kita tetap ikut dong," katanya.