Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (DJP2HP) Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) Saut Parulian Hutagalung tak mempermasalahkan jika Indonesia harus mengimpor ikan. Namun dengan catatan, hasil impor ikan harus diekspor kembali dalam bentuk ikan olahan.
"Harusnya impor tidak dimasalahkan, sepanjang impor kita olah dan di re-ekspor. China dan Thailand ekspor mereka besar bukan karena produksi tapi impornya besar juga," ucap Saut saat diskusi bersama wartawan di Kantor Kadin, Jakarta, Jumat (22/8).
Namun Saut mengakui, Indonesia belum berani melakukan impor ikan besar-besaran. Sebab, sebagai negara kepulauan Indonesia malu jika harus mengimpor ikan. Tidak itu saja, kebijakan ini akan melahirkan kesan buruk.
"Indonesia belum berani begitu, masa negara kepulauan impor. Ini soal rasa, tidak pantas. Namun sebenarnya sepanjang kita olah dan re-ekspor itu tidak masalah kita impor," tegasnya.
Dari data yang dimilikinya, neraca perdagangan sektor perikanan saat ini masih positif. Ekspor ikan Indonesia masih lebih besar dibandingkan impor. Ekspor ikan Indonesia mencapai 30 persen dari produksi dalam negeri.
"Ekspor kita sektor sekarang surplus selalu tumbuh hanya perikanan saja. Akumulasi Juni juga masih surplus. Surplus terus makin besar," tutupnya.