Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan pertambangan di Aceh bisa berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. berangkat dari itu, Pemerintah Aceh berencana menghentikan sementara penerbitan izin semua jenis pertambangan baru di Aceh.
Moratorium pertambangan ini juga untuk menjaga keseimbangan hutan agar terhindar dari banyaknya bencana alam. Terutama pertambangan sektor bijih besi dan juga emas yang akan merusak hutan dan mencemari lingkungan.
"Pemerintah Aceh akan berlakukan moratorium pertambangan di Aceh, kita tidak menerbitkan izin sementara waktu, karena sumber daya alam itu warisan nenek moyang yang harus diwarisi pada generasi yang akan datang," katanya, Rabu (6/8) di Banda Aceh.
Zaini Abdullah juga mengaku prihatin dengan banyaknya pertambangan emas yang dikelola secara tradisional. Alasannya, pertambangan emas tradisional berdampak negatif pada lingkungan karena menggunakan cairan berbahaya seperti merkuri tanpa ada pengawasan dari ahlinya.
Dia menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Butuh adanya penanggulangan secepatnya dan dia berjanji segera menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi bencana yang lebih besar di masa mendatang.
"Ini butuh penanganan segera, tidak boleh dibiarkan terus terjadi," jelasnya.
Sebelumnya sejumlah ikan di sungai Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie ditemukan mati. Diperkirakan penyebab kematian ikan tersebut dikarenakan tercemar zat racun seperti merkuri dan bahan kimia lainnya dalam sungai tersebut.