Persoalan sampah masih menjadi tantangan bagi Kota Depok yang terus berkembang. Salah satu masalah yang hingga kini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Depok adalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, di tengah tuntutan masyarakat dan dorongan dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya telah melarang pengelolaan sampah dengan metode open dumping. Kota Depok menjadi salah satu daerah yang mendapat peringatan terkait penerapan metode tersebut.
Kondisi TPA Cipayung saat ini menghadapi persoalan tumpukan sampah yang semakin menggunung. Kondisi tersebut menyebabkan area manuver alat berat menyempit sekaligus meningkatkan ancaman longsor sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengakui adanya penyempitan area manuver di TPA Cipayung.
"Saat ini terjadi penyempitan area manuver di TPA Cipayung, tapi sudah kami tangani walaupun belum maksimal,” ujar Reni, Jumat (2/10/2026).
Reni juga mengakui longsor yang terjadi di TPA Cipayung dipicu kondisi tempat pembuangan yang sudah overload. Keterbatasan alat berat menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kondisi tersebut.
Untuk mengatasinya, DLHK Kota Depok menambah sejumlah alat berat yang digunakan untuk menata dan menangani area TPA Cipayung.
"Adapun alat terdiri dari satu unit buldoser dan empat unit ekskavator. Penambahan alat berat ini dapat mendukung proses penanganan dan penataan area manuver di TPA Cipayung," jelas Reni.
Selain melakukan penanganan di hilir, DLHK Kota Depok berupaya mengurangi beban TPA Cipayung dengan menekan laju sampah sejak dari sumbernya. Upaya tersebut menyasar sampah rumah tangga, perkantoran, hingga restoran.
Masyarakat terus didorong untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik nantinya dapat diolah menjadi kompos maupun pakan maggot yang saat ini masif dilakukan di Unit Pengolahan Sampah (UPS) tingkat kecamatan.
Sementara itu, sampah anorganik diarahkan untuk dikelola melalui bank sampah sehingga hasil pemilahannya dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
"Pemilahan sampah dari sumber diharapkan dapat mengurangi beban TPA Cipayung, jadi sampah yang masuk ke hanya sampah residu karena dapat memperpanjang usia TPA Cipayung dan tidak memiliki nilai ekonomis," terang Reni.
Upaya tersebut dilakukan karena volume sampah yang harus ditangani Kota Depok cukup besar. Setiap hari, sampah yang dikirim ke TPA Cipayung mencapai 1.000 ton, sementara total sampah keseluruhan tercatat mencapai 2,9 juta ton.
Pemerintah Kota Depok pun terus mencari solusi untuk mengurangi beban TPA Cipayung dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan menjajaki kerja sama dengan investor.
Salah satu solusi yang ditemukan adalah pengolahan sampah menggunakan metode Solid Recovered Fuel (SRF). Metode tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meminta Pemerintah Kota Depok melalui Wakil Wali Kota Depok menyelesaikan persoalan sampah dengan metode SRF. Hal itu disampaikan seusai aksi bersih Sungai Ciliwung di wilayah Beji, beberapa waktu lalu.
"Untuk sampah, Wakil Wali Kota depok mengatakan sudah ada solusi, yaitu akan dibuatnya RDF. Mungkin bukan Refuse Derived Fuel tapi ini bentuknya Solid Recovered Fuel, SRF lah," terang Diaz.
SRF nantinya digunakan untuk mengolah sampah sehingga dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Cipayung. Dalam sehari, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah.
"Mungkin sudah akan operasional dalam waktu 6 bulan. Jadi dalam waktu dekat akan operasional, MoU-nya baru ditandatangani, sekarang lagi pengurusan perizinan," pungkas Diaz.