Pemangkasan anggaran bukti pemerintah gagal kelola subsidi BBM

"Ini kegagalan pemerintah mengendalikan BBM bersubsidi dan tidak menggenjot anggaran belanja. Namanya pencitraan itu."

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Pemangkasan anggaran bukti pemerintah gagal kelola subsidi BBM
Alokasi pasokan BBM. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan keputusan untuk memangkas atau memotong anggaran di 86 Kementerian/Lembaga sebesar Rp 100 triliun. Hal ini dilakukan untuk menjaga defisit anggaran tidak melebihi batas yang telah ditentukan yaitu 3 persen.

Namun demikian, Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama menyebut keputusan itu hanyalah bentuk pencitraan. Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut disebabkan oleh beban subsidi BBM yang setiap tahun terus membengkak.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merupakan kementerian yang paling besar dipangkas anggaran-nya, yakni Rp 22,37 triliun atau sekitar 23 persen dari Pagu anggaran tahun 2014. Padahal, 98 persen anggaran di KemenPU berada pada belanja modal.

"Ini kegagalan pemerintah mengendalikan BBM bersubsidi dan tidak menggenjot anggaran belanja. Namanya pencitraan itu," ujar Laurens Bahang Dama kepada merdeka.com, Kamis (22/5).

Politisi PAN ini mengaku Presiden sangat aneh mengeluarkan kebijakan tersebut, karena infrastruktur merupakan urat nadi investasi negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pemotongan tersebut jika hanya pada pos belanja barang, belanja pegawai, biaya sisa tender sangat diperbolehkan.

"Saya sudah melakukan pengecekan ke PU dan terus terang mereka kebingungan dengan adanya pemotongan itu,"jelasnya.

Menurut Laurens, pemerintah seharusnya melakukan simulasi yang tepat sebelum melakukan pemotongan anggaran. Jika anggaran perbaikan jalan dipangkas maka program tidak akan berjalan.

Sama halnya dengan pemotongan anggaran di Kementerian Perhubungan sebesar Rp 10,15 triliun dari pagu anggaran Rp40,37 triliun. Menurut dia, kebijakan pemerintah yang asal memotong anggaran tidak disetujui oleh komisi yang dipimpinnya.

"Kita tidak bisa mendukung kebijakan pemerintah yang asal potong. Ini tadi mau bahas batal karena Badan Anggaran belum selesai melakukan pembahasan mengenai APBN-P,"jelasnya.

Lebih baik pemerintah melakukan pengendalian subsidi BBM tanpa harus memangkas anggaran sebagai wujud pencitraan. " Kenapa pencitraan karena beban subsidi dengan nilai kurs tinggi, dan semakin banyaknya pemakaian BBM bersubsidi."

Untuk diketahui, pemerintah dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian atau Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014, ada 86 kementerian dan lembaga yang anggarannya dipangkas.

Rekomendasi