APBN 2027 Pangkas Subsidi BBM dan LPG 3 Kg, Harga Bakal Naik?

Pemerintah dan DPR menyepakati penyesuaian subsidi energi dalam APBN 2027. Angka untuk BBM dan LPG 3 kg diputuskan dalam paripurna.

Immanuel Christian
Oleh Immanuel Christian - Reporter
APBN 2027 Pangkas Subsidi BBM dan LPG 3 Kg, Harga Bakal Naik?
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3Kg di salah satu agen di kawasan Jakarta, Senin (13/6/2022). PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja BBM dan LPG sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

APBN 2027 menetapkan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp 131,39 triliun. Keputusan ini diambil setelah pemerintah dan DPR sepakat memangkas sejumlah pos subsidi energi.

Menurut Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, alokasi tersebut terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu Rp 28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg Rp 103,05 triliun. Pemerintah dan DPR juga menyepakati volume LPG 3 kg sebesar 8.000 dan volume BBM bersubsidi mengacu pada parameter APBN 2027.

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (29/9/2026).

"Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg Rp 131,39 triliun," ujar Said Abdullah.

Said menjelaskan penurunan subsidi mencakup minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg. Ia menekankan bahwa kebijakan ini dibarengi pembenahan data penerima agar anggaran lebih tepat sasaran.

"Penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun," kata Said.

Ia menambahkan, pembaruan data dilakukan karena kelompok masyarakat pada desil bawah dinilai masih cenderung kurang mendapatkan manfaat dari skema yang berlaku selama ini.

"Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," tutur Said.

Ketegangan Global Tekan APBN, Subsidi Energi Berpotensi Naik Rp 300 Triliun

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengingatkan potensi kenaikan beban subsidi dan kompensasi energi pada 2026 hingga sekitar Rp 300 triliun. Proyeksi ini terkait dampak ketegangan geopolitik global yang belum mereda.

Ia merujuk pada kenaikan harga energi imbas konflik Amerika Serikat–Iran serta Rusia–Ukraina. Kenaikan tersebut memperlebar biaya subsidi dan kompensasi yang ditanggung negara.

Pernyataan itu ia sampaikan pada EBTKE ConEx di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

"Kalau bagi Indonesia sendiri, meningkatnya harga energi ini berdampak terhadap pembiayaan alokasi subsidi dan kompensasi yang disiapkan oleh negara," kata Yuliot.

APBN selama ini menanggung subsidi dan kompensasi untuk BBM, listrik, serta LPG. Kementerian ESDM juga menghitung kebutuhan antisipasi melalui percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan.

"Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung dampak kenaikan ini. Jika tidak diantisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, konsekuensinya adalah peningkatan kompensasi dan subsidi, dari Rp 400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp 300 triliun," ungkapnya.

Rekomendasi