Mendag: Bitcoin tidak jelas dan bahaya

Mendag Lutfi mengakui kepemilikan dan penggunaan bitcoin ini masih kontroversi.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Mendag: Bitcoin tidak jelas dan bahaya
Bitcoin. ©2014 Merdeka.com

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku tidak paham mengenai mata uang virtual alias bitcoin. Lutfi juga mengatakan tidak ingin mencoba memiliki mata uang tersebut."Saya tidak ngerti, kita semua tidak tahu permainannya apa. Karena saya tidak mengerti permainan itu maka saya punya tendensi untuk tidak mau ikut campur," ucap Lutfi di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/3).Namun demikian, Lutfi mengakui kepemilikan dan penggunaan bitcoin ini masih kontroversi. Hal ini juga yang menjadi alasan Lutfi enggan memilikinya."Untuk urusan itu, karena banyak kontroversinya, maka tendensi daya saat ini untuk tidak mengikuti bitcoin tersebut," tegasnya.Mata uang ini dianggap tidak jelas sehingga masih banyak sisi negatifnya. "Saat ini costumer Indonesia juga tidak terlalu mengerti, sesuatu yang tidak jelas itu kan bahaya," tutupnya singkat.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat yang bertransaksi menggunakan bitcoin. Mata uang digital ini memiliki risiko tinggi."Selaku regulator sistem pembayaran di Indonesia kami meminta masyarakat tetap berhati-hati," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di kantornya, Jakarta.Kendati demikian, diakui Agus, dirinya belum memperoleh laporan terperinci mengenai penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di Tanah Air. "Saya belum bisa menyampaikan komentar tentang itu. Karena sebetulnya statement kita, bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia," jelas dia."Itu mengandung risiko yang perlu diketahui oleh masyarakat. Saya akan minta Pak Ronald (Deputi Gubernur BI Ronald Waas) menjelaskan, karena saya belum mendapat laporan tentang itu," lanjutnya.Sebelumnya, CEO bitcoin Indonesia Oscar Dharmawan mengatakan Bank Indonesia tidak melarang peredaran mata uang virtual itu. Menurutnya, bank sentral hanya menyebut bitcoin bukan alat pembayaran sah. "Statement BI tidak melarang peredaran bitcoin."

Rekomendasi